KEDIRI, beritalima.com | Di tengah pandemi Covid-19 jajaran Kepolisian Daerah Jatim yang berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Jatim. Diantaranya yaitu, tertembaknya bandar narkoba jaringan internasional dan terbongkarnya jaringannya hingga terbawah.
Bahkan, berkat terbongkarnya kasus ini jajaran Polrestabes Surabaya di bawah koordinasi Polda Jatim berhasil menyita 100 kilogram atau satu kwintal narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil happy five. Banyaknya sabu yang disita dalam satu kasus ini menjadi rekor baru di Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.
Selain itu, juga keberhasilan atas penggagalan peredaran ratusan kilogram sabu-sabu, ribuan ekstasi, jutaan butir double L (pil koplo) hingga jenis narkoba lainnya.
Atas keberhasilan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela- sela kunjungannya bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur ke Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Jatim di bawah kepemimpinan Irjen Pol Fadil Imran, sekaligus pada jajaran Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, ini merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19. Utamanya, untuk terus melakukan penegakan hukum khususnya pada kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik salah satunya kasus narkoba.
“Terimakasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya, serta jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim,” ungkap Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah di Kediri, Sabtu (6/6).
Menurut Gubernur Khofifah, keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini akan mampu menyelamatkan para generasi muda yang merupakan penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Terlebih para generasi muda memang yang menjadi sasaran dari narkoba.
“Atas keberhasilan ini, tentunya terdapat jutaan generasi penerus bangsa yang telah bisa diselamatkan oleh jajaran kepolisian dari bahaya laten narkotika,” tandasnya.
Gubernur Khofifah pun meminta, agar aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang haram ini tidak hanya terjadi sekali di Jawa Timur.
“Hal ini juga selalu menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. Karenanya kami meminta para aparat penegak hukum tidak segan memberi hukuman berat pada bandar narkoba ini. Dan semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal,” tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Gubernur Khofifah berharap, ke depan akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan Covid-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.
“Dengan keberhasilan ini, kita berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi Covid-19 ini semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar,” tutup mantan Menteri Sosial ini. (*)