KUPANG, beritalima.com | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengimbau kepada para penjabat sementar (Pjs) bupati agar melaksanakan tugas pembangunan dapat dilanjutkan seperti sediakala. Dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun tentunya, karena aspek netralitas harus dilakukan.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan hal itu kepada wartawan usai mengukuhkan enam orang penjabat sementara bupati di aula rumah jabatan gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020).
Dikatakan Gubernur, dengan dikukuhkannya penjabat sementara bupati, mereka akan mengambil tongkat komando untuk melanjutkan pembangunan disaat para bupati cuti diluar tanggungan negara untuk menjalankan kampanye.
Enam Pjs bupati yang dilantik, yaitu Fredy Kapitan, Penjabat Sementara Bupati (Pjs) Sabu Raijua; Zakarias Moruk, Pjs Bupati Belu; dr. Meserasi Ataupah, Pjs Bupati Malaka; Samuel Pakereng, Pjs. Bupati Sumba Barat; Linus Lusi, Pjs Bupati Ngada; dan Zet Sonny Libing, Pjs. Bupati Manggarai.
Pengukuhan penjabat sementara bupati diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT.
Selanjutnya penyematan lambang tanda jabatan penjabat bupati, dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, tentang penunjukkan sementara bupati oleh gubernur Nusa Tenggara Timur. (L. Ng. Mbuhang)