Gubernur: MRP Harus Dirampungkan Agar Tak Hambat Pilgub

  • Whatsapp

JAYAPURA, Berita lima.com – Gubernur Papua Lukas Enembe berharap proses pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat, agar tak menghambat pelaksanaan Pilgub 2018 yang tahapan dimulai beberapa bulan lagi.

“Harus segera ada pelantikan Anggota MRP supaya tahapan Pilgub 2018 bisa berjalan. Sebab salah satu persyaratan untuk menjaring bakal calon Gubernur Papua kan melalui MRP,” terangnya di Jayapura, Senin (14/8) Kemarin.

Gubernur mengakui sebelumnya ada keterlambatan dalam proses seleksi anggota MRP yang telah habis masa jabatannya. Karena ada pembahasan Perdasus Nomor 14 2016 tentang tata cara rekruitmen dan pengangkatan anggota MRP periode 2016-2021.

Meski begitu, lanjut Lukas, pemerintah provinsi akan segera mengirim rekomendasi nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk segera dilantik.

“Yang jelas untuk MRP ini saya sudah bikin rekomendasi dan kirim ke Mendagri untuk proses pelantikannya. Yang pasti kita harap secepatnya bisa segera rampung,” tuntas dia.

Sebelumnya, Gubernur mengharapkan agar Anggota MRP yang nanti dilantik agar tak lagi diam, tetapi mampu “berbicara” banyak mengenai masalah Papua baik di tingkat daerah maupun nasional. Sebab masalah pemerintahan dan adat, menjadi tugas pokok dari lembaga MRP.

“Karena MRP periode sebelumnya saya akui karena kurang terlalu banyak berbicara masalah orang Papua. Lebih khusus mengenai persoalan yang terjadi di daerah ini,” kata dia.

Menurut dia, sebagai lembaga kultur, MRP mempunyai peran sangat strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.

Apalagi lembaga itu juga diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.

Dilain pihak wajib ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua, dengan berpedoman pada penghormatan terhadap adat dan budaya, harkat dan martabat. (Charles)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *