Lombok Tengah,Berita Lima.com.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki kontrak sebagai tuan rumah penyelenggaraan MXGP selama 5 tahun. Dimana Indonesia mendapat 2 seri, dan tempatnya di NTB satu di Sumbawa dan satu di Lombok. Saat ini Pemerintah memiliki 2 alternatif yaitu di Sirkuit 459 Lantan dan Eks Bandara Selaparang.
Untuk itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc dan do dampingi Kadis PUPR NTB Ir.H. Ridwansyah yang akrab di panggil ( Dae Iwan ) bersama tim mengunjungi sirkuit 459 Lantan yang berada di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah, pada Minggu, (4/09).
Menurut Gubernur sirkuitnya oke, namun akses menuju lokasi yang perlu siapkan dan fasilitas akomodasi yang harus dipikirkan bersama bupati.
“Soal sirkuit gampang dibuat, tetapi akomodasi, bandara karena kan logistik MXGP ini tidak sederhana,” ujar Gubernur didampingi Bupati Lombok Tengah dan tim yang terlibat saat melakukan kunjungan survey bersama promotor.
Senada dengan itu, Bupati Lombok Tengah Fathul Bahri mengatakan NTB memiliki kontrak 5 tahun. Sehingga harus dipersiapkan mulai dari sekarang dan layak atau tidaknya. Karena berbicara spesifikasi bukan hak pemerintah melainkan tim infron.
“Kalau sirkuit mudah saja dan gampang dibuat, melainkan infrastruktur pendukung lainnya dan mereka diinapkan dimana, kalau jalan saat ini sedang melakukan pelebaran ruas jalan dan jembatan menuju sirkuit,” ungkap orang nomor satu di Lombok Tengah.
Disebutkan Bupati area sirkuit tersebut memiliki luas area sekitar 350 hektare, namun digarap sekitar 14 Hektar untuk sirkuit. (sbl)