KUPANG, NTT (beritalima.com) – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyatakan akan mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat terkait Penggunaan Dana Desa untuk pemugaran perumahan masyarakat pedesaan. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi anjuran para Bupati dan Wakil Bupati yang menghadiri Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (7/6/2016).
Dikatakan Lebu Raya, dalam waktu dekat ini akan menyurati Kementerian terkait dengan tembusan kepada Presiden agar Dana Desa tidak hanya diperuntukan membangun infrastruktur pedesaan tetapi juga dapat dipergunakan oleh masyarakat tidak mampu untuk memugar rumahnya agar menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Menurut, Gubernur Pemerintah Provinsi NTT bersamaan dengan program Desa Mandiri Anggur Merah, telah menjalankan Program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT). Masing-masing desa/kelurahan dianggarkan dana sebesar Rp 50 juta untuk lima rumah. “Filosofi dari program ini adalah semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari para penerima sehingga masyarakat juga terlibat dalam semangat pemberdayaan,” jelas Gubernur.
Seturut data yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Andre Koreh, ada sekitar 190.960 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-NTT dari kurang lebih 3,4 juta RLTH di seluruh Indonesia menurut data yang diperbaharui Tahun 2015. Dijelaskannya, sesuai kajian tim Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) NTT, RLH versi NTT khususnya untuk masyarakat pedesaan berukuran 7 m2 x 9 m2, setengah tembok, beratap seng dengan dinding dari bebak atau bambu serta berlantai semen. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah tipe tersebut sekitar Rp. 30-40 juta. Satker Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT dalam tahun 2016 berencana merehab 2.000 unit rumah dengan dana stimulant Rp. 15 juta per rumah.
Terhadap hal ini, Para Bupati dan Wakil Bupati yang hadir pada acara tersebut secara senada meminta kepada Gubernur NTT agar mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait penggunaan Dana Desa untuk membantu pemugaran dan pembangunan perumahan layak huni khususnya bagi masyarakat tidak mampu karena anggaran APBD Kabupaten/Kota sangat terbatas.
Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Alokasi Dana Desa, item tersebut tidak diperkenankan.
“Padahal Dana Desa merupakan salah satu sumber kekuatan desa untuk kehidupan masyarakat yang lebih layak,” kata Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes.
Menurutnya, data yang dirilis Kementerian Sosial RI ada sekitar 30.046 RTLH di TTU, yang artinya dalam lima tahun Pemerintah setempat harus menganggarkan dana untuk membangun sekitar 6.000-an Rumah Layak Huni setiap tahunnya.
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Paulus Mella juga mengharapkan agar Dana Desa dapat membantu masyarakat membangun rumah yang layak. Menurutnya, dari sekitar 484.000 jiwa penduduk TTS, masih ada sekitar 48 % kepala keluarga (KK) yang menghuni RTLH. “Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah menganggarkan bantuan P2LDT. Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat demi percepatan kesejahteraan masyarakat TTS,” urainya pada kesempatan tersebut. Seturut data dari Pokja PKP NTT, Kabupaten TTS,Belu dan Malaka memiliki RTLH yang sangat tinggi yakni lebih dari 15.000.
Rapat yang dikemas dalam situasi informal tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, Bupati TTS, Bupati Sumba Barat, Bupati Sumba Timur, Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati TTU, Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Wakil Bupati Belu,Pejabat yang mewakili Walikota Kupang serta Pejabat yang mewakili Bupati Nagekeo dan Rote Ndao. Dalam acara tersebut MoU antara Gubernur dan Bupati dan Walikota se-NTT tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman di Provinsi NTT. (Ang)