Gubernur NTT Serahkan LKPj Tahun 2020

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT tahun anggaran (TA) 2020 dalam Sidang Paripurna kelima DPRD Provinsi NTT, Rabu (31/3/2021).

Sidang Paripurna dengan agenda utama penyerahan LKPj Gubernur NTT tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD NTT Emia Nomleni, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Christian Mobeik dan Aloysius Malo Lari.
Sidang diikuti secara luring maupun daring.

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, menyampaikan sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tetang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTT tersebut merupakan uraian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemprov NTT, mengacu pada pasal 11 dan 12 UJndang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Urusan Pemerintahan sebagai dimaksud, meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan, Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan, Unsur Pengawas, dan Urusan Pemerintahan Umum.

LKPJ yang diserahkan mengacu pada salah satu rekomendasi DPRD NTT pada LKPJ Tahun 2019, menyajikan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Penyelenggaraan setiap urusan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, disaksikan oleh Pimpinan dan 33 Anggota DPRD Provinsi NTT, yang hadir secara luring maupun daring, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan LKPJ pada forum Rapat Paripurna.

“Sebagai Gubernur, saya menyerahkan dokumen LKPJ kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTT untuk dibahas lebih lanjut” kata Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTT, kami menerima dokumen LKPJ Gubernur NTT Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti” respons Nomleni saat menerima dokumen LKPJ dari Gubernur NTT.

Disela-sela menjelang Penutupan Rapat Paripurna kelima DPRD Provinsi NTT tersebut, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan DPRD Provinsi NTT, Leonardus Lelo, melakukan interupsi untuk meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi NTT atas kondisi areal persawahan di Kabupaten Sikka yang rusak akibat meluapnya air bendungan di Desa Woloona, Kecamatan Paga, Sikka.

Leonardus Lelo mengharapkan upaya rehabilitasi secepatnya terhadap dua ratusan hektar lahan persawahan yang dimiliki oleh 170 KK di desa tersebut. Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Demokrat tersebut, meminta upaya serius dari Gubernur NTT dan Balai Wilayah Sungai II untuk dapat mengatasi masalah tersebut, agar masyarakat dapat segera kembali menggarap dan mengelola kembali areal persawahan mereka.(*/L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait