TUBAN, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, Bank Jatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga/Uji KIR.
Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman melaunching pembayaran uji KIR non tunai dengan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim, Sabtu (20/3/2021).
Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (Bank Jatim Mobile). Dan, saat ini Dishub Tuban sebagai pilot project. Kedepan pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim juga dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Ini merupakan hal baru, dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi Bank Jatim mobile. Kedepan saya berharap Bank Jatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik,” kata Khofifah.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
“Saya mengapresiasi kerjasama Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS,” kata Difi.
Difi mendorong Bank Jatim untuk berinovasi lebih lanjut dalam memfasilitasi digitalisasi sistem pembayaran. Dia mencontohkan produk kartu pembayaran terintegrasi seperti yang diterapkan di Hongkong.
“Namanya bisa Bank Jatim Card atau lainnya, yang nantinya seluruh pembayaran baik hotel, rumah sakit, tempat wisata dan lainnya bisa dibayarkan dengan satu kartu Jatim Card tersebut,” terang Difi di akhir sambutannya.
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.
Tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi Dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah, cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.
Tak kalah menarik, di Kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan-kemudahan itu tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
“Diharapkan dengan adanya launching ini Bank Jatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur-fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan,” ujar Busrul.
Selain launching Pembayaran Uji KIR dengan QRIS Bank Jatim, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Kredit Dana Bergulir (Dagulir), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Bantuan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), kepada masyarakat Kabupaten Tuban sebagai upaya pemulihan ekonomi di Jawa Timur di masa pandemi Covid-19.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta masyarakat Jawa Timur yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim,” kata Busrul di acara yang juga dihadiri Direktur Pengawasan LJK OJK KR4 Mulyanto ini. (Ganefo)
Teks Foto: Gubernur Jatim bersama Wabup Tuban dan Kepala KPw BI Jatim dan Dirut Bank Jatim saat melaunching pembayaran uji KIR non tunai dengan QRIS Bank Jatim di Tuban, Sabtu (20/3/2021).