Gubernur Rohidin Gelar Pertemuan Dengan OJK Perwakilan Bengkulu

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Menyikapi dampak Wabah Virus Corona (Covid-19) terhadap pertumbuhan Industri Jasa Keuangan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu Yusri, melakukan pertemuan terbatas di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu. Senin (23/3/2020).

Terkait pertemuan ini ada beberapa kebijakan dari OJK.

“ini terkait dengan kasus Covid-19 jangan sampai menghambat dinamisasi ekonomi, misalnya angsuran kredit, terutama bagi pelaku usaha termasuk para ASN, misal yang bersangkutan terinfeksi Corona Virus maka yang bersangkutan di berikan keringanan,” ungkap Gubernur Rohidin.

OJK mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan penangguhan kredit hingga satu tahun kepada pelaku usaha, ASN dan UMKM.

“Untuk bisa menunda angsuran dalam tempo Satu Tahun tetapi dengan syarat memang yang bersangkutan punya sejarah disiplin melakukan angsuran ketika belum terjadi Covid,” tambah Gubernur Rohidin.

OJK sendiri akan tetap memperhatikan prinsip kehati – hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan.

“Termasuk bagi pengusaha riteil, usaha rumah makan, perusahaan – perusahaan swasta itu bisa melakukan restrukturisasi hutang ketika misalnya perusahaannya itu terkena wabah Covid-19,” tutup Gubernur. (rl)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait