Padang, beritalima.com – Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia menghadirkan Gubernur Se-Indonesia dan dibuka Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kesempatan ini dimanfaatkan Gubernur Se-Indonesia untuk menyampaikan usulan/gagasan rekomendasi menunjang kemajuan daerah, kepada Wapres Jusuf Kalla secara langsung dalam forum.
Seperti yang disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa sanya pemerintah pusat telah mengesahkan Undang-undang tentang kepulauan, indeksnya untuk menaikkan alokasi dana DAK dan DAU. Maka Bengkulu mengusulkan, dimana daerah yang hampir 43 persen merupakan kawasan hutan lindung turut diperhitungkan sebagai provinsi yang memiliki kawasan konservasi besar.
“Jika usul ini berhasil, maka formulasi pendapatan kita dari pemerintah pusat lebih baik dan logis,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah seusai pertemuan RAKERNAS APPSI di Padang Convension Center, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, Bengkulu harus menjaga dan mempertahankan Wilayah yang sedemikian luas demi keselamatan, bukan hanya untuk Bengkulu, Sumatera, Indonesia bahkan Dunia yang bakal mendapatkan manfaat tersebut.
“Kita belum mendapatkan sharing formulasi pendapatan yang lebih adil bagi masyarakat Bengkulu, sebagai daerah yang memiliki kawasan konservasi. Ini harus kita inisiasi disampaikan agar ada Undang-undang khusus Provinsi yang memiliki kawasan konservasi sehingga menjadi salah satu variabel dalam penentuan alokasi nilai DAK, DAU dan Dana Transfer Daerah,” ujar Rohidin. (Red/mc)