Bengkulu, beritalima.com | Birokrasi yang bersih serta profesional merupakan komitmen pemerintah provinsi Bengkulu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini ditegaskan kembali Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam rangka membangun daerah yang digerakkan sistem birokrasi bersih dan produktif dengan target capaian good and clean government. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang.
“Kita punya tekad kuat untuk berbenah dan membangun Bengkulu yang digerakkan oleh birokrasi yang bersih dan produktif. Itu komitmen saya,” tegas Gubernur Rohidin melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terkait capaian Bengkulu yang menduduki peringkat kedua nasional progres rencana aksi Monitoring Center of Prevention (MCP) Tri Wulan I dari hasil rilis KPK RI melalui Inspektorat provinsi Bengkulu, Kamis (14/05/2020).
MCP merupakan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemda di seluruh Indonesia.
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto menjelaskan, penilaian atas capaian ini meliputi delapan area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
“Pemerintah Daerah pertiga bulan melakukan update rencana aksi Korsupgah,” jelas Heru.
Pada triwulan pertama 2020 progres rencana aksi Korsupgah Provinsi Bengkulu berada pada angka 38.87 % di bawah pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat yang menempati peringkat pertama dengan progres 41.50%.
Sementara peringkat ketiga ditempati pemerintah Nangroe Aceh Darusalam, disusul pemerintah Kabupaten Solok pada peringkat ke 4 dan pemerintah Kota Banda Aceh di peringkat ke 5.
“Pemerintah provinsi Bengkulu menargetkan pada triwulan ketiga progres rencana aksi korsupgah mencapai 100%,” kata Heru penuh optimis.
Inspektorat akan terus berkoordinasi dengan kepala OPD yang masuk delapan area intervensi terhadap progres rencana aksi Korsupgah KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN.
Sebelumnya pada Rabu siang (13/5) Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kabupaten juga melakukan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi untuk Program Percepatan Penanganan Covid-19 bersama KPK RI melalui Video Conference.
Pada kesempatan ini tim Korsupgah KPK RI mengingatkan soal ketepatan sasaran distribusi bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. (rl)