Bengkulu, beritalima.com | Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke – 8 Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/3).
Penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu ini merupakan kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan Undang-Undang untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporannya, Gubernur Rohidin memaparkan secara ringkas capaian kinerja dari aksi yang telah diupayakan kepala daerah beserta jajarannya.
Adapun capaian kinerja tersebut, sampai Gubernur, pada sisi pengendalian inflasi, dalam lima tahun terakhir inflasi Provinsi Bengkulu berhasil ditekan secara drastis dari 5, 00 persen ditahun 2016 menjadi 0, 89 persen pada tahun 2020.
“Penurunan ini berkat kestabilan harga barang dan jasa yang terjaga sepanjang tahun,” sebut Gubernur Rohidin.
Selanjutnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Provinsi Bengkulu tahun 2020 meningkat, dimana sebutnya, naik menjadi Rp36, 31 juta dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp36, 2 juta.
“PDRB menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada tahun 2020 juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2019. Dimana pada tahun 2020 nilai PDRB tersebut mencapai Rp73, 34 triliun sedangkan tahun 2019 hanya sebesar Rp72,11 triliun,” paparnya.
Disisi pertumbuhan ekonomi, sampainya, memang mengalami penurunan pada tahun 2020 menyentuh minus 0, 02 persen jika dibandingkan pada tahun 2019.
Menurutnya, hal itu sebagai akibat tertekannya perekonomian global dan nasional sebagai dampak pendemi Covid-19.
“Akan tetapi, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi dengan penurunan pertumbuhan ekonomi terkecil,” sebutnya.
Untuk penanganan masalah kemiskinan di Provinsi Bengkulu, ujarnya, telah menunjukan hasil yang signifikan pada beberapa tahun terakhir.
Ini dibuktikan dengan penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2018 sebesar 1, 02 poin dan merupakan provinsi paling progresif menurunkan tingkat kemiskinan di Pulau Sumatera.
“Dan pada tahun 2019 tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu berhasil diturunkan pada angka terendah sepanjang sejarah sejak berdirinya Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Disamping itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah yang diupayakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang tertuang dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 termasuk didalamnya untuk memberikan kontribusi pada peningkatan PDRB.
Gubernur Rohidin juga menjelaskan permasalahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang secara umum pada tahun 2020 adalah, adanya rasionalisasi anggaran akibat pendemi Covid-19 yang melanda Provinsi Bengkulu termasuk diseluruh penjuru dunia.
“Alhamdulillah secara proporsional dapat kita atasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas di masing-masing OPD tetap tercapai dan berjalan sesuai rencana,” kata Gubernur Rohidin.
Dipenghujung laporannya, Gubernur Rohidin menyampaikan berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Provinsi Bengkulu ditingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Diantaranya, Peringkat kedua nasional kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat provinsi pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Musrenbangnas yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI tahun 2020
Selain itu, Gubernur Bengkulu mendapatkan piagam penghargaan sebagai pembina olahraga berprestasi dari Menpora RI.
“Pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih predikat opini WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2019. Predikat tersebut menandakan Pemprov Bengkulu telah meraih predikat WTP tiga tahun berturut-turut,” pungkasnya.
Usai disampiakan ke DPRD Provinsi, selanjutnya LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan Kepala Darah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya. (R)