SURABAYA, beritalima.com | Guna meningkatkan sinergitas yang lebih baik di tahun 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Audiensi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (15/3/2021).
Acara yang disertai secara daring ini juga dihadiri anggota KPPU Chandra Setiawan, dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto.
Kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Dendy menyampaikan apreasiasi pada Pemprov Jatim yang telah menerima penghargaan KPPU Award untuk kategori persaingan usaha daerah.
Sebagai pembuka, Chandra mengatakan, dari pertemuan kali ini bisa dibahas kerjasama antara KPPU dan Pemprov Jatim yang dulu sudah terjalin.
“KPPU siap membantu Gubernur Jawa Timur apabila diperlukan, baik dalam hal penegakan hukum, sosialisasi serta saran dan pertimbangan apabila akan menerbitkan kebijakan terkait perekonomian dan perdagangan,” kata Chandra.
Chandra menambahkan, dengan kehadiran Kanwil KPPU di Surabaya diharapkan dapat mengakselerasi hubungan antara KPPU dan Pemprov Jatim.
Menyambut baik hal tersebut, Khofifah mengatakan, dari proses bisnis yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi dan dievaluasi.
“Kami menerima segala bentuk masukan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang kondusif. KPPU dapat berkoordinasi dengan dinas teknis sesuai dengan sektor terkait,” ujar Khofifah.
Dalam audiensi ini, KPPU juga menyampaikan kinerja Kanwil IV yang mencakup 119 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerja Kanwil IV.
Disebutkan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ada 4 perkara pengadaan barang/jasa di Provinsi Jatim yang telah diputus oleh KPPU.
Saran dan pertimbangan pada Pemprov Jatim di tahun 2020 sampai awal 2021 ini ada dua. Sedangkan kebijakan Pemrpov Jatim yang tengah mendapat perhatian Kanwil IV ada 7 kajian.
Disampaikan juga mengenai indeks persaingan di Jatin pada 2020 yang tergolong dalam persaingan usaha dalam kategori sedikit tinggi dengan indeks persaingan usaha berada di rentang 4.51 – 5.50. Nilai tersebut mengindikasikan Jatim menuju ke arah kondisi persaingan usaha yang sehat.
Implementasi kerjasama KPPU dengan Pemprov Jatim sudah cukup baik, termasuk pengayaan pada stakeholder di Jatim. Ke depannya kerjasama tersebut masih bisa terus ditingkatkan walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
Selain itu, diperlukan komunikasi yang lebih intens antara KPPU dan Pemprov Jatim untuk mengetahui dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah. (Ganefo)
Teks Foto: KPPU saat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (15/3/2021)