KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, menyebut target dan realisasi pendapatan daerah periode 2013 sampai 2016 dalam setiap tahun mengalami peningkatan diatas 100 persen. Rata-rata pertumbuhan setiap tahun mencapai 101,35 persen.
Misalnya, pendapatan daerah yang dianggarkan pada tahun 2013 sebesar Rp. 2,373 miliar lebih, mencapai realisasi pada tahun 2016, sebesar Rp. 2,387 miliar lebih (100,57 persen). Kemudian pendapatan daerah yang dianggarkan pada tahun 2016, sebesar Rp. 3,708 miliar lebih, tercapai realisasi Rp. 3,875 miliar lebih (104,51 persen).
Demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur NTT periode 2013-2016 yang diterima Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno,SH, di ruang rapat paripurna, di Kupang, Jumat (9/3). Gubernur Frans Lebu Raya, menyerahkan LKPJ itu kepada pihak dewan untuk dibahas secara internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ketiga dalam masa persidangan ke I tahun 2018 itu, mengagendakan khusus terkait penyerahan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur NTT tahun 2013-2016, termasuk pengesahan dan penetapan keputusan DPRD NTT tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPJ tersebut.
Gubernur Frans Lebu Raya, seperti yang tertera dalam LKPJ, menguraikan pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan sumber PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Menurut Gubernur, realisasi PAD setiap tahun berada diatas 100 persen. PAD periode 2013 sampai 2016 mengalami pertumbuhan rata-rata 103,48 persen dengan capaian angka realisasi tertinggi mencapai 109,76 persen (2013) dan realisasi terendah sebesar 99,76 persen 2016).
Realisasi pajak daerah juga mengalami peningkatan setiap tahun. Realisasi tertinggi pada tahun 2013, sebesar 112,73 persen dan realisasi terendah 110,60 persen (2015). Target pajak daerah pada tahun 2013, sebesar Rp. 322.652.941 dan realisasi Rp.363.720.612 (112,93 persen). Target pada 2014, Rp. 548,875.119 dan realisasi Rp.559.803.345 (101,99 persen).
Selanjutnya, target sebesar Rp. 658.726.117 dan realisasi pajak daerah Rp. 662,667.383 (100,60 persen) pada tahun 2015. Dan realisasi pajak daerah pada tahun 2016, sebesar Rp. 745.481.335 (102,17 persen) dari target Rp. 729.670.235.
Untuk retribusi daerah juga mengalami penungkatan selama periode 2013 hingga 2016. Kendati pada tahun 2014, realisasi retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 69,85 persen. Namun, setiap tahun rata-rata pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2016, yaitu mencapai 88,31 persen.
Realisasi retribusi daerah pada tahun 2013, sebesar Rp. 8.589.942 (73,99 persen) dari target Rp. 11.609.614. Tahun 2014 target 29.410.373 dan realisasi sebesar Rp. 18.447.549 (69,85 persen). Target retribusi tahun 2015, Rp. 38.278.885 dan realisasi Rp. 37.888.198 (85,92 peraen) serta pada tahun 2016 retribusi daerah yang ditargetkan Rp. 45.769.704 dengan realisasi Rp. 40.418.137 (88,31 persen).
Lain-lain PAD setiap tahun mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 108,70 persen. Pada tahun 2013, lain-lain PAD dianggarkan Rp. 89,1 miliar lebih dan terealisir sebesar Rp. 97,5 miliar lebih. Selanjutnya di tahun 2016 dianggarkan Rp. 150,3 miliar lebih dan terealusir sebesar Rp.132,1 miluar lebih.
Terkait dana perimbangan meruoakan dana transfer pemeribtah pusat ke pemeribtah daerah. Sumber dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK). Realisasi dana perimbangan 2013 sampai 2016 mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 100,77 persen. (*/Ang)