Gubernur : Sertifikat Kepemilikan TanahTerus didorong untuk Pertumbuhan Ekonomi

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pertumbuhan ekonomi NTT harus dapat menjadi kesatuan perencanaan dengan sertifikat kepemilikan lahan. Dengan demikian, maka pembangunan di NTT tergantung juga pada kebijakan-kebijakan percepatan sertifikat kepemilikan lahan.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan hal itu saat Dskusi Publik Bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Menurut Gubernur Viktor, desain pembangunan melalui sertifikasi kepemilikan lahan harus terus dikerjakan. Kehadiran BPN di NTT adalah lembaga yang mendorong untuk bagaimana provinsi ini berkembang menjadi provinsi yang baik melalui pelayanan percepatan kepemilikan tanah atau lahan.

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan respect setinggi-tingginya kepada teman-teman dari Kanwil BPN NTT yang selama ini menjalankan tugas dengan sangat luar biasa dan juga sudah pro aktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Gubernur Viktor menambahkan.

Gubernur mengatakan, pihanya ingin mendorong terus agar BPN membuat program-program agar para petani di desa-desa mereka mempunyai sertifikat pada tanahnya sendiri. Sehingga bisa menjadi jaminan saat melakukan pinjaman kredit pada bank. Ini agar apa yang saat ini lembaga perbankan takutkan untuk memberikan kredit pertanian karena high risk itu dapat menjadi kepastian jaminan dari sertifikat lahan yang dimiliki para petani,” jelas Gubernur.

Gubernur juga menginginkan untuk secepatnya bisa sertifikasi kepemilikan lahan yang mendukung pada pembangunan pariwisata.

Diantaranya Kementerian ATR / BPN diharapkan dengan memperhatikan pulau-pulau terluar untuk dapat diurus kepemilikan lahannya sehingga memudahkan pengawasan dan kontrol pembangunan dengan baik dari sisi pariwisata.

“Terima kasih pada Kementerian ATR/ BPN juga mengenai lahan seluas 2000 Ha di Kabupaten Kupang yang dulunya menjadi tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan tidak berfungsi kini dimanfaatkan menjadi lahan produktif untuk tambak garam,” tambahnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait