Gubernur Setujui Titik Nol Surabaya Jadi Obyek Wisata

  • Whatsapp
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto bersama Kepala Biro Umum Hizbul Wathon saat meninjau Tugu Titik Nol Kota Surabaya

Gubernur Jawa Timur Dr.H.Soekarwo menyetujui Titik Nol Kota Surabaya dijadikan sebagai obyek wisata baru di Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto Rabu (8/3) sore di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.

Persetujuan gubernur tersebut, ujar Benny, diberikan berdasarkan usulan pihaknya kepada Gubernur Jawa Timur setelah melalui beberapa pertimbangan. Diantaranya karena keunikannya, serta didukung lokasinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau.

Titik Nol Kota Surabaya merupakan penanda nol kilometer Kota Surabaya. Berbentuk tugu kecil setinggi 0,5 meter yang terletak di halaman depan sisi pojok barat laut Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya. Agar lebih estetik, persis di belakang tugu tersebut sudah dibuat tugu yang lebih besar berbentuk angka nol dengan tinggi sekitar 2 meter.

Menurut mantan Kepala Biro Kerjasama ini, Titik Nol Kota Surabaya sangat bagus menjadi obyek wisata fotografi. “Bila dipotret dari sisi utara, akan tampak Kantor Gubernur Jawa Timur dengan jam loncengnya yang tinggi menjulang sebagai latar belakang. Tentu ini menjadi nilai lebih yang akan menjadi daya tarik tersendiri dari para wisatawan” ujar Benny.

Untuk merealisasi persetujuan Gubernur ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim Hizbul Waton untuk menata kawasan di sekitar Tugu Titik Nol agar tampak lebih indah dan asri, serta bisa lebih mudah diakses oleh para wisatawan yang berminat mengunjungi.

“Sebagai penanda bahwa itu titik nol, Karo Umum Hizbul Wathon akan menambahkan tulisan titik nol di belakang logo NOL,” ujarnya. Lebih jauh pihaknya berharap Tugu Titik Nol Kota Surabaya bisa menjadi salah satu destinasi wisata baru favorit di Surabaya. (**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *