Gubernur Sumbar Ancam Pecat ASN Main Pungli

  • Whatsapp
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
PADANG, beritaLima — Pemberantasan terhadap pungutan liar (Pungli) tak hanya dilakukan pemerintah pusat. Pemprov Sumbar, jauh-jauh hari sudah menerapkannya. Tak main-main, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendukung pem­berantasan Pungutan Liar (Pungli) di instansi pe­me­rinta­han, terutama yang ber­kaitan dengan kepentingan masyarakat. Dukungan ini dilakukan bukan hanya ka­rena program Presiden joko Widodo saja, tapi menjadi keharusan.
Menurut Irwan, program pemberantasan pungutan liar sudah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari. “Al­ham­dulillah,kami sebelumnya kita kan sudah menjalankan program ini dengan sung­guh-sungguh. Pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap perintah Presiden Jokowi,” ungkapnya, Rabu (12/10/2016).
Ia juga mengatakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mem­ber­laku­kan pungutan liar, akan langsung ditindak tegas. Ia juga meminta semua pihak, jika ada yang melihat atau mengalami tindakan yang tidak semestinya, agar segera dilaporkan. “Supaya bisa segera diberi sanksi tegas,” papar Gubernur.
Sanksi yang diberikan tidak main-main, karena merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Per­hu­bungan, sanksinya bisa dipecat dari jabatan. “Kita akan pecat ASN yang keda­patan melakukan pungutan liar ini, dan akan diberikan sanksi tegas, bahkan di­pecat,” ujar Irwan.
Terkait sejumlah pu­ngu­tan yang terjadi saat ma­sya­rakat membayar pajak ken­daraan di Samsat Padang, ia memastikan itu tidak berasal dari instansi di bawah Pem­prov Sumbar. Ia menye­but­kan di Samsat itu, petu­gas­nya gabungan tidak hanya dari Pemprov Sumbar. Ia juga yakin, pungutan yang terjadi dipastikan bukan oleh petugas dari Pemprov. “Jika terjadi ada pungutan di Samsat, itu bukan dila­kukan ASN Sumbar. Namun demikian, bagi masyarakat yang dirugikan agar segera melaporkan jika ada ASN Pemprov Sumbar di Samsat yang meminta uang di luar aturan perundang-un­dang­an,” sebutnya.
Untuk pengutan yang diduga dilakukan oleh ok­num dari instansi lain, yang tidak berada di bawah ken­dali Gubernur, ia akan ber­koor­dinasi dengan pimpinan yang bersangkutan. Ia juga me­ngakui ada nelayan yang mengadu mahalnya biaya untuk mengurus izin dan pengukuran volume kapal. “Bila masih terjadi, kita akan sampaikan pada Ke­men­terian Perhubungan,” ulasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah me­nentu­kan beberapa langkah awal dari program reformasi hu­kum berupa paket Kebija­kan Hukum I. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan salah satu­nya fokus program itu ada­lah pemberantasan pungu­tan liar di berbagai lembaga negara. Ia mengatakan, pre­siden menyetujui pem­ben­tu­kan OPP atau Operasi Pemberantasan Pungli un­tuk membersihkan instansi pemerintah dari berbagai pungutan yang mem­berat­kan masyarakat.
 
 
(hln/rin/rki)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *