Seminar ini diikuti para ahli gizi dan akademisi FKM Universitas Andalas, dan Dewan Pembina Persatuan Ahli Gizi Nasional (PERSAGI), Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D, Sp.GK beserta anggota PERSAGI lainnya.
“Output seminar ini diharapkan meningkatkan peran ahli gizi dalam transfer pengetahuan standar kecukupan gizi bagi masyarakat. Sehingga permasalahan gizi buruk masyarakat dapat teratasi, bersamaan dengan program-program dari Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten,”ungkap Gubernur.
Lebih lanjut dikatakan, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya masyarakat.
Pembangunan Kesehatan juga tidak terlepas dari komitman Indonesia sebagai warga masyarakat dunia untuk mencapai Millenium Development Goals.
“Dengan seminar ini dapat menjadi langkah strategis bagi kita semua untuk mengenal dan memperkenalkan kepada masyarakat luas pengetahuan standar kecukupan gizi dan keamanan pangan,”Harap IP.
(rel/rki)