PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, melantik penjabat sementara (Pjs) Walikota Padang dalam jangka waktu telah ditentukan, agar dapat menjalankan amanat UU menjalankan roda pemerintahan.
Alwis mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumbar untuk menjadi Pjs walikota di ibukota Sumbar.
Gubernur Irwan Prayitno menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam ‘Alek’ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2018 ini.
Hal ini ditegaskannya saat melantik Pjs Walikota di tiga daerah tingkat dua Sumbar, yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang.
Irwan mengatakan, tugas utama Pjs walikota adalah menyukseskan pilkada di masing-masing kota tempat mereka bertugas.
“Aparatur sipil negara wajib netral. Mereka memang punya hak pilih, tapi tak boleh ikut mendukung atau ikut-ikutan berkampanye. Apalagi di lingkungan pemerintahan. Kalau ada ASN terlibat urusan dukung-mendukung calon atau ikut-ikutan berkampanye menjagokan salah satu pasangan peserta pilkada, Pjs walikota harus memberikan peringatan,” tegas Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (14/2/2018).
Ia juga ingin memastikan Pilkada 2018 di Sumbar berjalan aman, tertib dan bebas konflik. “Diminta kepada Pjs untuk fokus dalam penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik,” seru Irwan.
“Meski Pjs, layanan publik tak boleh terabaikan. Kalau bisa lebih bagus. Apalagi kewenangan Pjs dalam penyelengaraan layanan tidak berbeda dengan wali kota definitif,” pintanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pjs Wali Kota Padang dipercayakan pada Alwis, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar.
Kemudian Pjs Walikota Padangpanjang diamanahkan pada Irwan, yang saat ini tercatat sebagai Kepala Biro Organisasi Sumbar.
Untuk Pjs Walikota Sawahlunto dipercayakan pada Abdul Gafar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Sumbar.
(rel/ede)