Gubernur Sumut: Tengku Erry Nuradi Lantik Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli dan Arosokhi Waruwu, SH, MH

  • Whatsapp

Medan, beritalima.com – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi lantik Bupati Nias terpilih pada pemilihan Pilkada 9 Desember tahun 2015 lalu, Pasangan “SARO” Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, dan Arosokhi Waruwu, SH, MH, terpilih sabagai Bupati dan Wakil Bupati Nias periode 2016-2021. Gunungsitoli – Sumatera. Jumat, (10/06).

Pelantikan kepala Daerah Kabupaten Nias berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo Nomor: 131.12-4964/2016 dan Nomor: 132.12-4965/2016. Di Aula Martabe Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara. Jn Pangeran Diponegoro No. 30 Medan Sumatera Utara.

“Tengku Erry Nuradi sebutnya pada pengambilan sumpah janji tersebut merupakan perjanjian dengan Tuhan disaksikan rohaniawan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara”.

Dikatakannya Tengku Erry Nuradi Kabupaten Nias jangan hanya sebagai penonton saja tetapi kita menjadi pasar besar dari Negara luar dan saya mengharapkan kepada Pemerintah di Kepulauan Nias agar bahu membahu menciptakan harmonis Pemerintahan bersih dan Berdaya Saing. katanya tengku.

Dalam kesepatan ini turut hadir Kepala SKPD se-Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Dandim 0213 Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Wakil Walikota Gunungsitoli, Ketua DPRD Nisel, Ketua DPRD Nias Barat, dan Ketua DPRD Kabupaten Nias beserta anggotanya, dan tokoh masyarakat lainnya.

Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, ianya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen lapisan masyarakat Kabupaten Nias yang telah berpasitipasi memilih kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Periode 2016-2021 yang sudah memberi kepercayaan kepada kami untuk pemimpin Kabupaten Nias kembali dan kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan kedepan sehingga program Pemerintah dimasa yang akan datang berjalan dengan prosedur yang baik. ujar Bupati Nias Drs. Sikhiatulo Laoli, MM.
(vin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *