Gubernur Tegur Kepala Daerah yang Tak Hadir Saat Penyerahan DIPA

  • Whatsapp

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menegur beberapa kepala daerah yang tidak menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Seharusnya, penyerahan DIPA ini diterima sendiri oleh kepala daerah yang bersangkutan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, tanpa diwakili. Menurutnya, hal ini merupakan konstruksi yuridis yang diatur secara konstitusional dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 yang harus ditaati oleh seluruh kepala daerah. Hal ini disampaikannya saat acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/12).

“Saat pelantikan bupati/walikota, setiap kepala daerah telah berjanji menaati setiap peraturan perundang-undangan. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang diwakilkan Sekda dan BPKAD tidak boleh diberikan. Jadi untuk Sekda Nganjuk dan BPKAD Batu tidak diberikan. Bupati atau walikota yang tidak hadir akan kami beri surat peringatan. Kalau penjelasan pengelolaan keuangan saja dia tidak tahu bagaimana dia mau mengelola anggaran. Seharusnya penyerahan ini tidak boleh diwakilkan kepada wakilnya karena konstitusi pengelolaan keuangan yang dipegang presiden itu diserahkan ke Menteri Keuangan dan Gubernur serta bupati/walikota,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

 

Belanja Daerah Harus Punya Stimulus

Pakde Karwo mengatakan, belanja pemerintah harus punya stimulus untuk menurunkan tingkat kemiskinan, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, serta program perlindungan sosial. Bila tidak ada investasi, tidak ada kegiatan untuk menambah pendapatan masyarakat. Untuk itu ia mengusulkan agar anggaran ini sebagian digunakan untuk stimulus atau bersifat mendorong masyarakat sehingga lebih produktif, bukan bersifat pembiayaan semata. “Belanja pemerintah sebesar ini hanya mencapai 8,41% dari PDRB. Jadi APBN terhadap PDB itu 20%. Mengapa investor tertarik karena keamanan baik di Jatim dan suasananya nyaman,” katanya.

Sesuai arahan Presiden, anggaran APBN Tahun 2017 disusun dengan mempertimbangkan tantangan ekonomi global dan domestik. Diantaranya perekonomian global yang msih diwarnai ketidakpastian, sehingga terjadi kenaikan suku bunga the fed sebesar 0,25 poin dari 0,5 poin menjadi 0,75 poin, sehingga rupiah agak bergejolak. Dampak tersebut akan terjadi aliran dana investor asing keluar dari negara berkembang dan terjadi tekanan terhadap mata uang negara berkembang.

Penyerahan DIPA Tahun 2017 ini secara simbolis diserahkan Presiden RI kepada pimpinan lembaga negara, Menteri dan Gubernur ada tanggal 7 Desember 2016 lalu di Istana Negara. Penyeraan DIPA yang dilaksanakan lebih awal agar proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu. Sehingga memberikan dampak multiplier terhadap perekonomian dan masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik serta pelayanan pada masyarakat berjalan dengan baik pula.

Pakde Karwo melaporkan, rincian APBN Tahun 2017 ditetapkan pendapatan negara sebesar 1.750 triliun rupiah, belanja negara sebesar 2.080 triliun rupiah, sehingga terjadi deficit 330 triliun rupiah. Menurutnya, besaran angaran transfer ke daerah dan dana desa menunjukkan komitmen pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun dari pinggiran sesuai Nawa Cita. Untuk itu pemerintah daerah harus menggunakan anggara tersebut dengan patut dan tepat.

Ia mengatakan, kita patut bersyukur karena Tahun 2017 mendatang APBN yang disetujui DPR terus bertambah jika dibandingkan APBN tahun lalu sebesar 112 triliun rupiah, tahun 2017 Jawa Timur mendapatkan alokasi dana 115,4 triliun rupiah yang terdiri dari dana pemerintah pusat yang dialokasikan dalam DIPA sebesar 40,8 triliun rupiah dan dana transfer ke daerah sebesar 74,6 triliun rupiah. Total belanja Pemprov Jatim TA 2017 sendiri mencapai 155,79 triliun rupiah dengan rincian kekuatan APBD kab/kota sebesar 86,91 triliun rupiah, kekuatan APBD provinsi Jatim sebesar 28,08 triliun rupiah, DIPA APBN sebesar 40,8 triliun rupiah.

Lebih lanjut menurutnya, ada tiga kab/kota yang belum menyerahkan rincian APBD yakni Kab.Jember, Kab. Bangkalan dan Kab. Sumenep. Tahun 2017, lanjutnya, Pemprov Jatim menskenariokan pertumbuhan ekonomi sama dengan atau lebih tinggi 5,7 persen. Pemprov Jatim akan fokus di bidang pertanian.

Di akhir, Pakde Karwo berharap Bupati Walikota mengelurkan surat edaran agar menggunakan produk dalam negeri saat lelang barang dan jasa. “Kita tidak bisa mengharuskan tapi menghimbau. Kemudian meningkatkan belanja publik. Mengalokasikan 10% dana perimbangan kab/kota setelah digunakan DAK. Selain itu sesuai arahan Presiden, semua kab/kota dengan alasan apapun harus membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), karena ini sarana yang harus dilakukan,” katanya.

Semetara itu, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Jatim, Kiswandoko menyampaikan bahwa penyusunan DIPA 2017 didasarkan pada Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016 tentang rincian APBN 2017, sesuai amanat UU No.18 Tahun 2016 tentang APBD TA 2017. Alokasi dana DIPA dan dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jatim pada tahun 2017 adalah sebesar 115,4 Triliun dengan rincian alokasi dana DIPA sebesar 40,8 Triliun dan dana transfer daerah (termasuk dana desa) 74,6 Triliun  rupiah.  DIPA Prov. Jatim sebesar 40,8 Triliun rupiah ini terdiri atas belanja pegawai 19,6 triliun rupiah, belanja barang 12,8 triliun rupiah, belanja modal 8 triliun rupiah dan belanja bantuan sosial 305 milyar rupiah.

Menurutnya, untuk memaksimalkan APBN ini, perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan atau proyek terutama infrastruktur dan pengadaan barang jasa dalam skala besar. Hal ini dilakukan melalui proses lelang barang dan jasa lebih awal dan sesegera mungkin.

Ia menambahkan, kantor pusat dan daerah pada tahun 2016 telah menyusun laporan keuangan pertama kalinya menggunakan basis akrual yang lebih lengkap dan komprehensif. Walaupun banyak kendala dalam implementasi, tapi pemerintah pusat mampu mempertahankan opini WTP, sedangkan LKPD tahun 2015 lingkup Jatim yang dapat opini WTP sebanyak 28 entitas pelaporan meliputi Pemprov Jatim, 20 pemerintah kabupaten dan 7 pemerintah kota.

Dalam kesempatan ini Gubernur secara simbolis menyerahkan DIPA dan penghargaan atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan capaian standar tertinggi kepada beberapa instansi dan beberapa kepala daerah. Acara ini dihadiri oleh para bupati/walikota serta kepala SKPD di wilayah Provinsi Jatim.  (**).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *