Arahan Wapres JK tersebut, saat melepas para migran untuk dibawa ke penampungan di Bekas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe.,Rabu-22-06-2016
Gubernur menyebutkan, Wapres JK akan segera meminta pihak Kedutaan Besar Sri Lanka untuk proses selanjutnya kepada 43 Orang migran yang terdampar tersebut. Pihak kedutaan nantinya akan mendata hingga memberikan dokumen kepada para migran tersebut untuk di pulangkan.
Wapres JK juga menyebutkan, ia akan meminta tindakan segera dari UNHCR, badan PBB yang mengurusi pengungsi, untuk segera bisa mendata kembali para migran, sehingga kemudian bisa diputuskan status dari migran; apa mereka pengungsi, pencari suaka, atau sebagai korban dari perdagangan manusia.
Tindakan yang diberikan Pemerintah Aceh selama dua minggu ini sudah tepat. dan mereka para migran memanglah harus ditampung, Apalagi melihat kondisi kelayakan kapal yang bisa dikategorikan tidak layak berlayar lagi.
Kita sudah bekerja maksimal, kata Gubernur, Kita tidak mungkin mengambil resiko untuk memberangkatkan mereka dengan kondisi kapal dan cuaca buruk, Ini persoalan nyawa manusia,” ujar Gubernur
Gubernur menyebutkan, kejadian masuknya imigran gelap ke kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di kawasan Aceh sudah berulang kali terjadi. Hal itu diharapkan menjadi pelajaran. Ia meminta penguatan penjagaan di ZEE dieperketat, sehingga kapal-kapal imigran gelap tidak masuk ke perairan Indonesia.
Dia berharap, Pemerintah Pusat, Dirjen Keiimigrasian bersama pihak kedutaan besar terkait dapat bekerja cepat, sehingga para migran tidak terlalu lama tertahan di Aceh dan bisa untuk segera dibawa pulang ke negara asalnya,’’ Pinta Gubernur,””(**)