BANYUWANGI,Beritalima.com – Kasus dugaan ilegal logging di wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Selatan terus dikembangkan. Setelah sebelumnya aparat gabungan mengamankan ratusan batang kayu jati di Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, kini muncul fakta baru terkait lokasi penyimpanan kayu.
Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani Banyuwangi Selatan, Giman, pada Senin (8/9/2025) menegaskan bahwa sebagian besar kayu ditemukan di belakang gudang milik warga bernama Sarno.
“Nama tempat yang dibuat gergaji dan kita sergap terdapat kayu jati glondongan dan persegi di belakang gudang milik Sarno,” ungkapnya.
Giman menambahkan, saat ini pihak Perhutani tengah mengumpulkan data-data pendukung terkait asal-usul kayu yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan negara.
“Kami fokus menguatkan data dan dokumen lapangan, sementara pihak kepolisian masih menjalankan lidik untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo berhasil mengamankan 258 batang kayu jati dengan volume mencapai 6,84 meter kubik. Kayu itu ditemukan tersebar di dua lokasi, yakni pekarangan belakang rumah Slamet dan gudang Sarno.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (Rony//B5)






