Gugatan Imam Nahrowi Kepada Roy Suryo Dicabut dan Inkracht Perkaranya

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com| Sesama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora di era berbeda presiden saling berseteru. Mantan Menpora era kabinet Jokowi Jilid 1 Imam Nahrowi menggugat Roy Suryo mantan Menpora di era Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Roy Suryo digugat oleh Imam Nahrowi terkait tudingannya telah membawa barang asset Kemenpora.

“Saya dulu pernah difitnah sangat keji ya dengan “tuduhan” membawa barang barang asset Kemenpora saat itu,” ujar Roy Suryo Mantan Menpora di era SBY kepada beritalimacom, Kamis (14/11).

Bahkan menurutnya ia juga digugat sidang perdata di PN Jakarta Pusat yang diajukan oleh Imam Nahrawi selaku, Menpora pada saat itu. Hingga Kemenpora mencabut tuduhan tersebut.

“Alhamdulillah, Gusti Allah SWT memang tidak sare, Kemenpora kemudian sudah MENCABUT Kasus tsb dan PN JakSel menyatakan INKRACHT dengan Putusan No. 411/Pdt.G/2019/PN.Jak.Sel yang mengharuskan Kemenpora (Imam Nahrowi) bahkan Membayar Beaya Perkara,” paparnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *