JAKARTA,beritaLima.com || Wawan Oat, Ketua KPU kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mengungkapkan, siap menghadapi gugatan Martinus Sergius Ulukyanan-Akhmad Yani Rahawarin di Mahkamah Konstitusi (MK).
” Pilkada yang digugatkan oleh pemohon, pada prinsipnya kami KPU Malra siap. KPU tetap mempertahankan. Kami sedang menyiapkan jawaban. Kami susun jawaban dalam rangka menguatkan keputusan yang kami terbitkan,” sebut Oat kepada media ini, Senin (06/01/2025).
Menurut Oat, hari ini Senin, tanggal 6 Januari 2025 sudah menerima salinan permohonan yang disampaikan oleh pemohon. Selanjutnya, KPU menyiapkan jawaban.
” Sesuai nomor registrasi, kami menunggu jadwal sidang. Jadwalnya tanggal 18 Januari sampai 4 Februari 2025 adalah sidang untuk Termohon dan pihak Terkait termasuk Bawaslu. Jadi, kami sifatnya menunggu diantara tanggal tersebut. Sedangkan sidang pemohon seluruh Indonesia mulai tanggal 9-17 Januari 2025,” bebernya.
Diketahui, pasangan calon bupati Ulukyanan dan Rahawarin menggugat perselisihan hasil pilkada Malra tahun 2024 ke MK. (ulin)