Gugatan Pilpres Ditolak, Ini Kata Ketua DPC Gerindra Tulungagung

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, disambut baik oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tulungagung.

Pihaknya juga mengucapkan selamat atas ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Tahun 2024.

H. Ahmad Baharudin, SM, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tulungagung mengatakan bahwa, mengapresiasi kinerja MK atas penolakan gugatan tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC Gerindra Tulungagung mengucapkan, terimakasih kepada MK yang telah memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 demi mengedepankan kepentingan Negara,” ucapnya, Selasa (23/04/2024).

Lanjut Baharudin mengatakan, dari 8 hakim MK yang menangani permasalahan sengketa Pilpres, 3 hakim yang mengutarakan pendapat tidak sama, namun itu merupakan gambaran masyarakat di Indonesia memang seperti itu. Artinya, jika ada suatu permasalahan tentu ada yang suka dan tidak suka itu suatu hal yang wajar.

“Begitupun kebijakan dari pemerintah, pastinya juga ada program dan kontra, namun pemerintah lebih mengedepankan kepentingan bersama,” kata Baharudin.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan selama ini terkait apa yang telah diputuskan oleh MK.

“Setelah melalui proses yang panjang, kami bersyukur akhirnya MK menolak semua gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dan melegitimasi kemenangan pasangan pak Prabowo dan mas Gibran di Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” terangnya.

Baharudin berharap, seluruh masyarakat Indonesia kembali merekatkan persatuan dan kesatuan demi membangun bangsa dan negara.

“Saya berharap kepada warga masyarakat untuk mengakhiri sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 yang sudah selesai ini. Mari kita bersama – sama memberikan sumbangsih untuk pembangunan bangsa dan demi terwujudnya Indonesia Emas,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait