Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten KepSula di Bubarkan, apa alasannya?

  • Whatsapp

Kepala BPBD Kepsul, Hendra Irawan Umabaihi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pembubaran Gugus Tugas Covid -19 Kabuoaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 24 Januari 2021 kemarin, dengan Alibi tidak ada anggaran.

Ketahui bersama perihal anggaran gugus tugas itu semua badan dinas lingkup Pemda Kapulauan Sula di pangkas, dan di peruntuhkan ke – Covid-19 yang sama-sama kita ketahui dibawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepsul.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Hendra Umabaihi saat di konfirmasi melalui pesan Whats App, Senin (25/01/2021) kemarin, mengatakan bahwa terkait anggaran Covid – 19, bukan semua anggaran di BPBD, namun ada di beberapa OPD, kemudian di BPBD hanya honor dan uang lelah Satgas Gugus Tugas Operasional senilai Rp 4 milyar lebih yang ada di sekretariat, masih ada anggaran sisa, namun tidak bisa digunakan untuk 2021, “ungkap Hendra.

Lanjut Hendra, Di 2021 ini, apabila sudah ada juknis dan edaran dari pusat, dalam hal ini mendagri dan Kemenkeu maka pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula tinggal tindak lanjut, “Sementara kami menunggu BPKP untuk tindak lanjut pemeriksaan laporan kami, “katanya.

Menurut Hendra, Menyangkut dengan SK Satgas Covid – 19 berakhir di tanggal 31 Desember 2020, “Jadi belum ada pembubaran satgas Covid – 19, hanya saja menunggu edaran dari Pusat, sehingga dimasa senggang ini, semua dikembalikan ke instansi masing – masing sesuai dengan tupokso instansi yang bersangkutan, “tambah Hendra Satgas bukan bubar, SK satgas kemarin berlaku sampe 30 Desember 2020, menunggu SK baru dengan Nomor: S-30/MK.02/2021 harus ada juknis dan edaran baru, karena salah satunya menyangkut kebijakan anggaran, olehnya itu menunggu edaran dan arahan selanjutnya dari pusat, “kata Hendra.

Kalo di kementerian dan lembaga sekarang sudah ada pemberitahuan dan surat edaran dari MenKeu terkait realokasi dan refokusing anggaran, namun untuk Propinsi dan Kabupaten belum ada.

“Jadi sesuai hasil koordinasi dikembalikan ke instansi maupun lembaga sesuai dengan tupoksinya masing – masing, Itu sesuai dengan hasil koordinasi saya dengan teman – teman di BNPB pusat.

Kalo ada yang mau ditanyakan nanti langsung tanya saja abang, biar jangan terkesan bias diluar, “singkat Hendra. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait