Gugus Tugas Distribusikan Alat PCR Deteksi COVID – 19 ke 12 Provinsi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 segera mendistribusikan Lab Test _polymerase chain reaction_ (PCR) untuk mendeteksi seseorang positif atau negatif COVID – 19 ke sejumlah provinsi di Indonesia. Saat ini satu alat PCR telah terpasang di salah satu rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.

Di samping DKI Jakarta, sebelas provinsi penerima alat ini yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Papua. Perakitan alat ini membutuhkan waktu beberapa hari dan kehati-hatian yang tinggi. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyampaikan bahwa alat ini harus terpasang di ruang tekanan negatif.

“Kalau rumah sakit sudah punya tempat namanya _negative pressure_, maka sudah bisa alat tersebut digunakan. Dan banyak _item-item_ lain yang disesuaikan dengan kriteria sebuah lab, apalagi lab virus seperti ini yang harus sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ujar Arya saat Konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4).

Ia mengatakan bahwa dua buah RNA Extractor automatic dan 18 detektor PCR dapat mengetahui hasil tes positif atau negatif COVID – 19 pada 9.000 – 10.000 orang per hari. Menurutnya, dalam tempo satu bulan akan dapat mencapai 300.000 tes, apabila dalam satu hari bisa dilakukan 5.000 hingga 10.000 tes.

Alat ini berhasil didatangkan dari Roche Swiss atas upaya Kementerian BUMN dari Roche Swiss. Alat ini merupakan alat yang diburu oleh berbagai negara yang bersamaan terjangkit pandemik COVID – 19.

Melalui pengadaan logistik peralatan ini, ia berharap fasilitas kesehatan semakin cepat dan mudah mendata berapa banyak masyarakat yang positif tertular COVID-19. Dengan begitu, upaya penyembuhan serta memutus rantai penularan akan semakin mudah.

“Ini langkah cepat supaya bisa mengantisipasi kondisi corona yang ada di Indonesia. Semua negara berebutan karena hampir seluruh dunia terkena corona,” kata dia.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait