NGAWI, beritalima.com- Guna mengurangi populasi tikus, jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melepas sepuluh burung hantu, Kamis 31 Desember 2020, malam.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan, dengan pelepasan burung hantu ini, diharapkan tidak terjadi lagi korban jebakan tikus dari listrik. Karena sudah ada yang memburu tikus. Yakni burung hantu.
“Ini diharapkan mengurangi dampak hama tikus di musim tanam,” terangnya.
Kapolres kembali berharap, masyarakat tidak menangkap burung hantu yang sudah di lepas, dan tidak lagi memasang jebakan tikus dari listrik. (Endik/editor: Dibyo).