Beritalima- Dua kapal tanpa nama bermesin domfeng masing-masing di nahodai Zulkarnain alias Zul (42) warga Desa Gelam II, Kecamatan Bandar Khalipah, Sergai bersama dua anak buah kapal Aman (57) dan Barai (58) juga warga yang sama dan Zulham (41) dan satu ABK M Yani (27) keduanya warga Simpang Limun, Desa Pangkalan Dodek Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.Kedua langsung di giring ke Mapol Air Polres Sergai Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.Jumat(22/7).
Informasi yang di peroleh
BeritaLima di lokasi nelayan tradisional Sergai nelihat adanya aktifitas kapal trawl beroperasi di perairan Sergai langsung menginformasikan ke Sat Pol. Air. Kasat Pol AKP. Edi Plantino bersama KBO. IPDA. Khairul bersama personil dengan menggunakan kapal patroli menuju kelokasi hingga pertama kali menangkap Zulham sedang menangkap ikan dengan alat tangkap trawl bersama barang bukti Zulham dan satu ABKnya langsung di amankan.
“Dua unit kapal trawl dan dua tekongĀ saat ditangkapĀ satpol Air Polres Sergai di perairan Sergai dua Mil arah timur laut Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai
Tak ingin hanya membawa satu kapal, Pol Air kembali memergoki kapal trawl yang di tekongi Zul sedang menarik alat tangkap trawl Zul sempat igin kabur tapi kandas petugas langsung mengamankannya bersama dua ABK.
Usai di periksa Zul mengaku kapal trawl yang di nahodainya milik Ogek warga Pagurawan, Zul mengaku sudah di larang sang tokeh agar tidak masuk ke perairan Sergai namun karena tidak ada lagi ikan di Batu Bara Zul pun masuk ke perairan Sergai.
” Cemana la saya mau cari makan juga saya pun baru enam bulan bawa kapal ini milik Ogek ” ucap ayah empat anak ini.
Zul mengaku kapal tersebut milik Mansah ia pun merasa sial biasanya kapal itu di bawa Mansah, lantaran hari Jumat Mansah pun menyuruh Zul untuk melaut karena Mansah mau Sholat.
“Aku baru tiga hari ini aja melaut biasanya aku di Batu Bara aja tapi ini udah sial kali la kurasa” ucap bapak lima anak ini.
Kasat Pol Air Polres Sergai AKP. Edi Plantino kepada Beritalima mengatakan dua kapal trawl bersama dua tekong dijadikan tersangka dan barangbukti alat tangkap trwal serta hasil tangkapan berupa ikan, udan dan cumi di jual dan hasil penjualan di jadikan barang bukti.
“Kasusnya sudah kita tangani dan saat ini dua tekong kita jadikan tersangka sedangkan ABK kita kembalikan kasusnya tetap kita lanjutkan ke JPU” ucap Edi.(su)
Keterangan Photo.
Dua kapal trawl bersama tekong saat di amankan Pol Air Sergai,Jumat(22/7).(su)