SURABAYA, Beritalima.com |
Setelah melalui proses yang panjang, Prof. Dr. Titiek Berniyanti, drg., M.Kes resmi dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (FKG UNAIR) pada Rabu (30/12/2020).
Dalam orasi ilmiahnya, guru besar aktif FKG UNAIR ke-31 itu menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul ‘Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Kedokteran Gigi’.
Pada pidatonya, Prof. Titiek sapaan karibnya, menjelaskan bahwa bidang kedokteran gigi didedikasikan untuk mempromosikan dan meningkatkan kesejahteraan rongga mulut. Karenanya, dokter gigi menggunakan berbagai peralatan, salah satunya adalah logam berat dan limbah medis yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan.
“Limbah berbahaya seperti menggunakan logam pada kedokteran gigi diketahui dapat memberikan efek merugikan pada kesehatan manusia,” terangnya.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Prof. Titiek terkait biomarker pada teknisi gigi yang bekerja lebih dari dua tahun dengan logam, ditemukan tingkat kadar logam chrome cobalt dan nikel yang signifikan. Kadar logam dalam tubuh tersebut berpengaruh pada kesehatan individu, seperti kerusakan hati, ginjal, pernafasan, hingga kanker dan mutagenesitas.
Profesor yang tercatat sebagai guru besar ke-515 sejak UNAIR berdiri tersebut mengatakan bahwa biomarker digunakan sebagai indikator keterpaparan efek dan atau kerentanan sensitifitas biologis individu atau sub populasi pada paparan tertentu. Karenanya, diharapkan individu tidak melampaui penanda tersebut sebelum tanda-tanda klinis muncul sehingga dapat dilakukan pengobatan secara dini.
“Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, saya mengira biomarker dapat digunakan sebagai indikator kuantitas paparan virus yang dialami tenaga kesehatan,” sambungnya.
Prof Titiek melanjutkan, proses penyebaran virus yang melalui droplet dan aerosol pasien erat kaitannya dengan kondisi lingkungan di sekitar pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Jika ada seseorang yang terinfeksi virus penyebab penyakit Covid-19, maka lingkungan di sekitarnya akan tercemar dan mengandung virus.
“Orang sehat ketika berada pada lingkungan tercemar virus tersebut, maka akan sangat berpotensi terinfeksi Covid-19,” jelas Prof. Titiek.
Prof. Titiek menuturkan, teori kesehatan lingkungan dirasa relevan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut karena teori kesehatan lingkungan menilai, mengoreksi, mengendalikan, dan mencegah paparan agen virus Covid-19 yang berpotensi merugikan kesehatan manusia.
Rekayasa Lingkungan
Terdapat lima aspek kajian pada teori tersebut, yaitu epidemiologi lingkungan, toksikologi lingkungan, rekayasa lingkungan, hukum lingkungan, dan kedokteran.
“Karena lingkungan yang tercemar virus Covid-19, maka salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh orang lain adalah dengan menghindari lingkungan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah merekayasa lingkungan agar bersih dari cemaran dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, atau bahkan lockdown. Namun, upaya tersebut membatasi pergerakan orang dan berdampak pada berbagai bidang kehidupan, salah satunya adalah kegiatan medis perawatan gigi.
“Prosedur perawatan gigi akan menghasilkan droplet dan aerosol dari mulut pasien sehingga jika tidak melakukan rekayasa lingkungan maka ruang praktik dokter berisiko tercemar virus Covid-19,” tutur Prof. Titiek.
Rekayasa ruang praktek dokter gigi dapat dilakukan dengan pemasangan purifier udara untuk menyaring virus yang terbawa oleh droplet dan aerosol. Kemudian juga dapat dilakukan dengan pemasangan purifier sinar UV, Ionizer atau Hepafilter untuk mengurangi konsentrasi droplet dan aerosol yang mengandung virus.
“Dengan rekayasa lingkungan di tempat praktek, semoga kolega dokter gigi dapat kembali praktek dengan rasa aman, begitu pula pembelajaran di FKG UNAIR yang terhenti selama dua semester ini dapat berjalan kembali,” paparnya.
Pada akhir pidatonya, Prof. Titiek berharap penanggulangan Covid-19 dapat berkembang pada titik masyarakat dapat kembali hidup normal. Serta, pendidikan dan pembelajaran klinik dapat dilaksanakan kembali dengan aman.
Sebagai informasi, sebelum dikukuhkan sebagai guru besar UNAIR, Prof. Titiek telah mengenyam pendidikan sebagai alumni S1 Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UNAIR yang lulus pada tahun 1984. Pada perjalanan karirnya, Prof. Titiek melanjutkan studi S2 pada Program Studi Kesehatan Lingkungan UNAIR dan lulus tahun 1995.
Terakhir, Prof. Titiek melanjutkan studi S3 di Ilmu Kedokteran UNAIR yang lulus pada tahun 2005. (Yul)