JEMBER, beritalima.com | Guru ngaji Muslim dan Non Muslim menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Tidak hanya guru ngaji Muslim dan non muslim, Pemkab Jember juga memberikan insentif ke sejumlah modin di Jember, Senin (28/11/2023).
Bantuan itu, diserahkan oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha, dengan nilai 1,5 juta perorang.
Ada sekitar 12.591 total insentif keseluruhan yang diberikan. Selain itu, Pemkab Jember juga memberikan oerlindungan Jamsostek kepada guru ngaji muslim, non muslim dan modin.
Tidak hanya itu, Bupati Jember juga menyerahkan dana hibah untuk tempat ibadah dan organisasi keagamaan.
Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah, yakni terdapat 55 masjid slSe-Kabupaten Jember, yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah 15 juta.
Total 34 pondok pesantren masing-masing diberikan 25 juta rupiah, 15 Musalla dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing 7,5 juta.
Bupati Hendy menyampaikan, guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember, untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin, serta tempat ibadah di Kabupaten Jember.
Bupati berpesan, dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji, dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan.
“Serta turut andil membantu mencegah persoalan, seperti pemakaian narkoba, sex bebas dan pernikahan dini,” harapnya. (Sug)