Guru PNS Sering Tinggalkan Jam Dinas, Ini Penegasan Kadispendik Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Terkait informasi seringnya oknum PNS Guru yang sering meninggalkan jam dinas, yang seharusnya mengajar di sekolah namun justru memilih berkeliaran di luar di saat jam dinas, kadispendik (kepala dinas pendidikan ) kabupaten Banyuwangi bertindak Tegas

Ketika ada oknum PNS yang sering meninggalkan jam dinasnya, maka akan dikenakan sanksi secara kedinasan sesuai aturan yang tercantum dalam PP no 53 Tahun 2010 Pasal 1 angka 3, yang menyebutkan pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ melanggar larangan ketentuan disiplin PNS baik yang di lakukan didalam maupun di luar jam kerja

Hal tersebut juga di tegaskan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi, Drs. Sulihtiyono. MP.d, jika ada PNS yang berlaku seperti itu maka akan di kenakan sanksi disiplin PNS

“Berkaitan dengan laporan oknum Guru yang sering tidak masuk di jam dinas segera kami proses, dan tentunya akan kena aturan Disiplin PNS dan data sudah di BKD.” Ungkap Suleh dengan menyebut nama Oknum Guru melalui selulernya.

Diketahui seringnya oknum PNS guru yang sering meninggalkan jam dinasnya kini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di kabupaten Banyuwangi.

(Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *