SOFIFI, beritaLima.com– Guru SMA/SMK di Provinsi Maluku Utara bakal disiapkan menjadi fasilitator pendidikan pencegahan Narkoba. Hal itu, setelah 30 Guru SMA/SMK diikutsertakan dalam kegiatan implementasi kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Pendidikan, yang berlangsung di hotel boulivard Ternate, Selasa (7/11/2017).
Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Drs. Richard M. Nainggolan MM, MBA, dalam sambutan dan sekaligus memberikan meteri, mengingatkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Malut berjumlah 14.988 jiwa dan sekitar 6.700 orang adalah penyalahguna coba pakai, 27 persen dari jumlah tersebut adalah kelompok pelajar dan mahasiswa.
“Menyikapi hal tersebut, ada tantangan yang dihadapi bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yaitu mudah diperoleh, dalam berbagai bentuk seperti permen, sabu dalam bentuk cair Kedua, Pengaruh pergaulan dengan kemudahan teknologi dan informasi yang dikawatirkan salah dalam pergaulan, apalagi Informasi yang salah tentang pergaulan. selain itu, Narkoba dianggap gaya hidup, akibat pergaulan yang bebas,”ungkapnya.
Dengan demikian, menurutnya, Pendidikan adalah strategi yang tepat melalui penerapan materi P4GN pada kurikulum pembelajaran di sekolah secara terstruktur dan sistematis dapat menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba khususnya di Malut.
Kepala BNNP Malut menjelaskan, manfaat Program pencegahan dan pemberantasan narkoba di sekolah yaitu dapat dimplementasikan secara terstruktur dan sistematis kepada generasi muda dengan target waktu jelas, sehingga adanya peningkatan Daya tangkap masyarakat dan angka prevalensi penyalahguna khususnya angka coba pakai di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Hal serupa juga disampaikan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Drs Hairuddin Umaternate, M.Si pada kesempatan tersebut menjelaskan, modul materi P4GN kepada para guru tentang Jenis dan dampak narkoba serta bahaya bagi kesehatan.
Dari kegiatan tersebut, lanjut Hairuddin, para guru Menyampaikan keinginannya agar materi P4GN ini masuk dalam muatan lokal namun jika dikembalikan pada komitmen juga sudah ada modul yang harus tetap dijalankan.
“Jika terintegrasi berarti menyadur dari modul yang telah ada, maka dibutuhkan komitmen menyelamatkan generasi masa depan, yang diawali dengan terintegrasi ke dalam mata pelajaran, kata Kabid P2M.
Hairuddin menambahkan, modul P4GN yang akan diterapkan di sekolah SMA Malut dengan bahan ajar jenis narkoba, Bahaya dan dampak khususnya bagi kesehatan. Modul ini juga diberikan kepada para guru dalam bentuk CD (Compact Disc), yang diharapkan dapat dipelajari lebih rinci sehingga dapat diterapkan dalam pembelajaran.
Sementara Kabid Pembinaan Pendidikan SMA Dikjar Malut Rustam P. Mahlil, S.Pd, MM, menyatakan, komitmen institusinya di tahun 2018, sudah ada penganggaran untuk pelaksanaan P4GN dari dan Dekonsentrasi, Pokja pendidikan keluarga dengan melibatkan BNN, dimana orang tua terlibat langsung disambut sekolah yang difasilitasi oleh Komite sekolah.
Lanjut dia, sementara pendanaan APBD dengan aplikasi yang disiapkan melalui guru, dengan Hp dan aplikasi yang ditawarkan, orang tua bisa memantau aktivitas anak mulai dari sekolah, termasuk Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita juga akan membentuk satgas anti narkoba di sekolah,”pungkasnya. (ssd)