Bireuen,Berita lima – Ribuan guru di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( P dan K ) Bireuen tersenyum ria setelah Pemkab Bireuen c/q Dinas P dan K Bireuen telah mengupayakan proses pembayaran Tunjangan Fungsional Guru Triwulan Tiga ( TFW TW3) 2016 tercepat di Aceh. Namun Mablin ( OPS) yang melahirkan “SKPT” untuk pencairan dana dilipakan.
Ketua PGRI Kota Juang M Jafar Kobar Kepada Andalas Kamis (27/10) menyebutkan suksesnya prosesi pembayaran tercepat terhadap pembayaran TFW TW3 erat kaitannya dengan eksisnya peran penting Operator Sekolah ( OPS) yang memang sudah terlatih.
Namun dibalik itu ketika para guru tersenyum dalam prosesi penerimaan TGW TW3 ternyata OPS yang merupakan tenaga honorer di sejumlah sekolah terlupakan dan tidak mampu tersenyum ria sebagaimana paya guru.
Kepala Dinas P dan K Bireuen Drs Nasrul Yuliansyah,M.Pd membenarkan cepatnya prosesi pembayaran TFW TW3 memang tidak terlepas dari kinerja OPS sebab merekalah yang paling berperan.
Menurut Drs Nasrul Yuliansyah dibalik cerita sukses penyaluran TPG TW3 adalah akibat OPS yang telah mampu mempercepat proses lahirnya “SKTP” yang merupakan syarat utama pencairan TPG.
Memang OPS sering terlupakan atau orang yang “dilupakan” padahal merekalah pahlawan data. “ Ingat tanpa SKTP tidak akan pernah ada TPG/” Tambah Nasrul.
Menurut Nasrul mereka (OPS) sering mengentri data di malam hari saat para guru terlelap tidur, karena diwaktu siang hari tidak bisa dikerjakan karena internetnya “lelet”.
Di sisi lain mereka ( OPS) menggunakan pulsa internet membeli sendiri demi membantu guru karena merasa malu meminta dengan kasek. Bahkan ada OPS yang cari “WIFI GRATIS” di cafe cafe hanya dengan modal kopi pancung dan semua itu mereka lakukan demi suksesnya menginput data.
Dalam kaitan tersebut ketika proses pembayaran Tunjangan Fungsional Guru para guru menerima dengan tersenyum tanpa mengingat akan bidan yang membuat data untuk keperluan sekolah. Sungguh ironis guru tersenyum ria sementara Operator Sekolah terlupakan. Ironis memang … walaupun mereka ikhlas. ( SUHERMAN AMIN)