MOJOKERTO, Beritalima.com- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Lc, M.Hum memberi bantuan berupa beras 1 Kwintal dan uang tunai serta akan membantu biaya kontrak, saat melakukan kunjungan ke kediaman Asiah (70) Nenek dari PW (15) korban pemerkosaan yang di lakukan oleh 2 tetangganya yang mengakibatkan gadis di bawah umur tersebut hamil 20 minggu.
Dalam kunjungan tersebut Gus Barra beserta istri di dampingi Camat Dlanggu Nunuk Sujatmiko dan Kepala Desa Sumbersono Ade Darma dan Bidan Desa Arum serta petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto langsung menemui Mbah Asiah di rumahnya di Dsn. Sumbersono, Ds. Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Selasa (21/9/2021)
Dihadapan Wakil Bupati, Nenek Asiah dengan berlinang air mata berharap agar kedua pelaku segera di tangkap dan di tahan karena sampai hari ini kedua pelaku yaitu WL (65) dan PU (57) masih bebas berkeliaran
” Kulo berharap kedua pelaku segera di tangkap pak, biar kulo Plong” ujar nenek Asiah di hadapan Wakil Bupati yang terkenal kedermawananya
Kepada wartawan Gus Barra mengatakan saat ini saya berkunjung ke kediaman Ibu Asiah, Nenek dari korban pelecehan seksual yang di lakukan 2 orang pelaku yang masih tetangganya sampai kemudian korban hamil 5 bulan. Dan menurut saya ini harus menjadi perhatian kita semua seluruh pemegang pucuk pimpinan kabupaten Mojokerto. Bagaimana kita ngak terganggu nurani kita ketika ada masyarakat yang mengalami kondisi seperti ini. Dengan kodisi yang serba kekurangan di tambah dengan gonjangan jiwanya karena mengalami pelecehan seksual yang seharusnya tidak dialaminya di umur 15 tahun
” Kita harus prihatin seorang gadis yang dari kecil ditinggal kedua orang tuanya, yang tinggal bersama neneknya yang umurnya baru15 tahun harus menerima perlakuan yang menghancurkan masa depannya,dan kita semua harus mengawal jika ada kejadian seperti ini” kata Gus Barra
Gus Barra juga menambahkan bahwa dirinya akan memindahkan korban dan Neneknya ke tempat lebih layak dan aman yang biaya uang kontrakan akan ditanggung dirinya serta akan biaya hidup sehari-sehari dan membantu biaya persalinanya.
Dan ketika di tanya terkait tanggapanya terhadap kedua pelaku yang masih bebas berkeliaran, Gus Barra akan menanyakan ke penegak hukum untuk mendapatkan keadilan dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tidak mungkinlah mereka melakukan kejahatan seperti ini bisa bebas berkeliaran
“Apa gunanya hukum di Indonesia kalau perbuatan yang sudah jelas seperti ini pelakunya masih bebas berkeliaran diluar sana” pungkas Gus Barra
Sementara itu Kepala Desa Sumbersono Ade Dharma berharap agar 2 pelaku segera di tahan karena warga Sumbersono sudah ramai dan akan mengadili sendiri 2 pelaku tersebut, tapi kami masih bisa menahan emosi warga, dan meminta warga untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan
“Tapi kalau nanti 2 pelaku dibebas ya saya ngak bisa bertangung jawab kalau warga melakukan gerakan” kata Kades Sumbersono.(Kar)