Gus Hilmy Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tertibkan Ruang Digital

  • Whatsapp
Gus Hilmy apresiasi kebijakan Pemerintah tertibkan ruang digital (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta (DIY) Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A apresiasi terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menata ruang digital nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan ruang publik di media sosial serta memperkuat tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia digital. Menurut Gus Hilmy, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2025 di Jakarta, khususnya dalam pembahasan Komisi Qonuniyah.

Dalam forum tersebut, para ulama dan cendekiawan NU telah menekankan pentingnya tata kelola ruang digital yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berbasis etika serta membatasi usia anak dalam penggunaan akun medsos.

“Ruang digital tidak boleh dibiarkan tanpa tata kelola. Media sosial hari ini berfungsi seperti ruang publik. Karena itu perlu aturan yang menjaga tanggung jawab penggunanya,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut dalam keterangan tertulis (8/3).

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai kebijakan Komdigi  merupakan langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, serta berbagai praktik komunikasi yang merusak kehidupan sosial.

Namun demikian, Anggota MUI DIY tersebut menegaskan masih ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan pemerintah, khususnya Komdigi. Di antaranya adalah pengaturan yang lebih tegas terkait kepemilikan akun media sosial.

Menurut Gus Hilmy, banyaknya akun anonim atau akun ganda telah menjadi sumber berbagai persoalan di ruang digital. Satu orang dapat mengoperasikan banyak akun sekaligus untuk menyerang pihak lain, menyebarkan propaganda, atau membangun opini palsu.

“Ini harus menjadi perhatian serius Komdigi. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi akun tanpa identitas yang jelas. Setiap akun media sosial seharusnya berbasis identitas resmi yang sah,” tegas Gus Hilmy.

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut menilai sistem berbasis identitas resmi akan menciptakan tanggung jawab yang lebih kuat dalam penggunaan media sosial. Pengguna akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat karena identitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika satu orang bisa memiliki banyak akun anonim, maka ruang digital akan terus dipenuhi manipulasi. Orang bisa menyerang siapa saja tanpa tanggung jawab. Ini tidak sehat bagi demokrasi Pancasila dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait