Gus Iin Sebut DPRD Bukan Pemegang Kekuasaan

  • Whatsapp

SIDOARJO, Beritalima.com |
Hari kedua jaring aspirasi masyarakat, Anggota DPRD provinsi Jatim Achmad Amir Aslichin SH BPd BPc melakukan kunjungan ke desa Babatan Jati Selatan, di gedung MWC NU Jati, Sidoarjo. Selasa(2/3/2021). Penyerapan Aspirasi Masyarakat sendiri dilaksanakan sejak tanggal 2-8 Maret 2021.

Meskipun tetap menerapkan prokes, dan diguyur hujan lebat, ternyata tak mengurangi minat para peserta untuk bertemu dengan Gus Iin, sebutan dari Achmad Amir Aslichin.

Atensi masyarakat yang begitu besar, membuat Gus Iin kian bersemangat memaparkan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD provinsi Jatim. Bahkan, Gus Iin mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuh hati melaksanakan tugas dan kewajibannya menampung keluhan masyarakat.

Anggota komisi B ini mendapat keluhan terkait Bansos yang berhenti, sementara bansos ini sangat diharapkan oleh masyarakat yang terdampak covid. Begitupun masalah dana BOS. Masyarakat menilai bahwa pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap sekolah swasta, terlebih disaat pandemi Covid-19.

“Saya akan tampung keluhan njenengan semua. Termasuk Bansos dan dana BOS. Semua melalui regulasi, tidak bisa berdiri sendiri. Ada yang menjadi keputusan pusat, ada yang menjadi wewenang provinsi, dan adapula yang menjadi tanggung jawab kabupaten. Nanti kita pilah-pilah. Tugas saya untuk menjembatani kepentingan masyarakat,” terang Gus Iin.

Gus Iin tidak menampik jika masih banyak masyarakat yang menilai bahwa menjadi anggota DPRD provinsi Jatim itu memiliki kekuasaan penuh, bisa memberikan semua kebutuhan masyarakat. Termasuk fasilitas-fasilitas, pembangunan infrastruktur, pemberian Bansos, BOS, dan hampir semua kepentingan masyarakat.

“DPRD itu tugas dan kewajibannya sebatas menyampaikan, mengusulkan, meminta, menegur, dan mengawasi. Kebijakan-kebijakan mutlak tetap ada di kalangan eksekutif sebagai ujung tombak Pemerintahan. Dan kebijakan yang kemudian di implementasikan ke masyarakat, tentu saja melalui berbagai macam pemikiran, dan regulasi ini yang kurang dipahami oleh masyarakat. Anggota DPRD bukan malaikat yang langsung bisa Bim salabim bisa terwujud,” lanjutnya.

“Tetapi sebagai wakil rakyat, saya tetap akan upayakan untuk bisa mendapatkan perhatian pemerintah. Semua keluhan, semua permintaan panjenengan semua tetap akan kita tampung. Jika membutuhkan anggaran, maka kepala desanya bisa membuat proposal, paling telat akhir bulan Maret nggeh. Meskipun dananya baru bisa cair tahun depan. Terima kasih panjenengan sudah memberikan dukungan, perhatian dan bersedia datang meskipun hujan lebat. Semoga kita tetap bisa menjalin tali silaturahmi untuk selama-lamanya. Aamiiiiin Allahummah Aamiiiiinn,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait