SURABAYA, beritalima.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. Saifullah Yusuf, yang akrap dipanggil Gus Ipul membacakan penyampaian Nota Keuangan Gubernur Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2016 di depan pimpinan dan anggota DPRD di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (24/5).
Gus Ipul mengatakan, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 yang disampaikan berupa satu set laporan keuangan, yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran dan laporan financial. Laporan tersebut meliputi satu laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan hubungan satu anggaran lebih, laporan keuangan perubahan ekuitas serta laporan catatan atas keuangan.
Dalam laporan keuangan Pemprov. Jatim tahun anggaran 2016 ,juga melampirkan sisa laporan kinerja keuangan dan laporan keuangan badan milik daerah (BUMD) Jatim. Kinerja tersebut ditindak lanjuti dengan peraturan dalam negeri nomer IV tahun 2008, tentang pedoman pelaksanaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, Sebelum diaudit oleh DPR RI dan disampaikan pada DPRD, laporan keuangan pemprov. Jatim telah dilihat kembali oleh Inspiktorat provinsi jawa Timur.
Selanjutnya Gus Ipul melaporkan, realisasi APBD Jatim dari sisi pendapatan daerah, terdiri dari pendapatan daerah asli, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah. Untuk itu, pemerintah daerah terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah dari tahun ke tahun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan target pendapatan daerah baik pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan perekonomian tanpa mengabaikan kendala atau potensi yang ada.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2016, sebesar Rp 25.030.000.227.000 lebih atau 104,60 % dari jumlah yang ditergetkan sebesar Rp 23.928.543.000.000 lebih. Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 15.885.900.000.000 lebih atau 108,63 % lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 14.624.118.000.000 lebih.
Kedua, untuk realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 9.101.368.000.000 lebih atau 98,17 % dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 9.270.925.000.000 lebih yang berasal dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan dana lainnya. Ketiga, realisasi pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 42.958.000.000 lebih atau sebesar 128,24 % dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 33.500.000.000 yang bersumber dari pendapatan hibah.
Kempat, realisasi belanja dan transfer daerah yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov. Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Yang dialokasikan melalui belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga serta transfer. Yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan ke kab/kota dan transfer bantuan keuangan ke pemerintah daerah lainnya.
Realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2016 sebesar Rp 23.859.953.000.000 lebih. Sedangkan jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 24.616.511.000.000 lebih, yang berarti terdapat penyerapan sebesar 96,93 %. Sehingga diperoleh sisa sebesar Rp 756.557.000.000 lebih. Sedang realisasi belanja daerah terinci sebagai berikut, realisasi belanja operasi tahun 2016 sebesar Rp 14.886.622.000.000 lebih dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp.15.384.795.000.000 lebih. Berarti terdapat penyerapan sebesar 96,76 % dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp 498.173.000.000 lebih.
Sedang untuk realisasi belanja modal tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.150.594.000.000 lebih dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 2.278.204.000.000 lebih. Yang berarti terdapat penyerapan sebesar 94,36 % sehingga diperoleh sisa sebesar Rp 128.609.000.000 lebih. Sedang untuk realisasi belanja tidak terduga tahun 2016, sebesar Rp 19 milyar 472 juta lebih dari yang dianggarkan sebesar rp 100 milyar. Berarti ada penyerapan sebesar 19,47 % dan diperoleh sisa sebesar Rp 80.527.000.000 lebih. Sementara untuk realisasi bagi hasil atau transfer kepada kab/kota tahun 2016, sebesar Rp 5.015.881.000.000 lebih dari jumlah yang dianggarkan Rp 5.032.556.000.000 lebih. Berarti ada penyerapan sebesar 99,97 % sehingga diperoleh sisa sebesar Rp. 16.674.000.000 lebih.
Sementara realisasi transfer bantuan keuangan kepada pemda lainnya dalam tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.787.383.000.000 lebih, dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 1.819.955.000.000 lebih yang berarti terdapat penyerapan sebesar 98,21 % dan terdapat sisa sebesar Rp 32.572.000.000 lebih. Dengan adanya realisasi pendapatan, belanja dan transfer dalam tahun anggaran 2016, maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp 1.170.273.000.000 lebih dari prakiraan deficit dalam APBD sebesar Rp. 687.967.000.000 lebih. Dari jumlah tersebutdipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemprov. Jatim dalam rangka untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan yang dialokasikan belanja dari anggaran belanja operasional, belanja modal, Meliputi laporan .(rr).