Gus Ipul Beri Dukungan Pembahasan Revisi UU ASN

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan Orasi pada acara Sosialisasi dan Konsolidasi Tentang Revisi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di Gedung Juang 45 surabaya

SURABAYA, beritalima.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf mendukung revisi Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi PNS agar segera dibahas.

Dukungan tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Konsolidasi tentang Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN di Gedung Juang 45 Surabaya, Minggu (14/5).
Ia mengatakan, bahwa dukungan revisi UU ASN yang menjadikan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS seperti perawat, bidan, penyuluh kesehatan, pertanian, perkebunan, GTT, maupun tenaga non pemerintah lainnya menjadi PNS sangatlah penting untuk segera dibahas oleh wakil pemerintah di DPR RI.

Bahkan, bentuk dukungan tersebut terlihat pada saat Gus Ipul selaku Wakil Kepala Daerah di Provinsi Jatim menandatangani Surat Dukungan pengangkatan PTT, Honorer, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi PNS melalui revisi UU ASN.

Surat dukungan tersebut, akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuskan langsung kepada Wapres RI, Ketua DPR RI, Menpan RB, Menkopolhukam, Mensesneg dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Salah satu poin penting dari isi surat tersebut yakni memberi dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI agar membahas dan menyelesaikan Revisi UU ASN yang berkeadilan.

Gus Ipul sapaan akrabnya menyatakan, bahwa pemerintah ingin memberi kesejahteraan pada masyarakat melalui berbagai cara, salah satunya memberi kesempatan kepada pegawai honorer, kontrak non pemerintah agar dapat meningkat statusnya menjadi PNS.

Dicontohkannya, pada bidang kesehatan di Jatim jumlah perawat dan bidan sangatlah kurang dalam menjangkau serta memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga pelosok desa. Sama halnya, dengan penyuluh pertanian yang sangat kurang jumlah tenaga ahlinya. “Kondisi ini yang menyebabkan banyaknya tenaga tenaga ahli dan tenaga lainnya seperti honorer yang harus difikirkan kesejahteraannya,” jelasnya.

Gus Ipul ingin bersama sama untuk berjuang agar honorer dapat diangkat menjadi PNS dengan cara yang sah, secara konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang. “Saya memberi apresiasi semua pihak yang berjuang dengan cara yang baik secara konstitusional dan dilindungi oleh revisi undang-undang ini bisa segera dibahas oleh wakil masyarakat di DPR,” terangnya.

Ditemui seusai acara dan menjawab pertanyaan media terkait berbagai masalah banyaknya tenaga honorer yang ada di daerah, Gus Ipul menjelaskan bahwa banyak pegawai honorer seperti sukarelawan yang tidak diberi gaji dan belum difikirkan oleh pemerintah daerah setempat.

Ia mencontohkan bahwa terdapat pegawai yang bekerja di lingkungan pendidikan hingga kesehatan diangkat langsung oleh instansi tanpa sepengetahuan dan di data terlebih dahulu oleh dinas/badan kepegawaian setempat.
“Kita akan evaluasi, unit pelayanan publik yang ada di kabupaten/kota agar bupati/walikota mengetahui permasalahan ini. Jangan sampai mereka ini bekerja tapi tidak memiliki penghasilan sehingga seperti tidak bekerja. Kami akan segera mendata berapa banyak pegawai seperti ini yang belum mendapat perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, bahwa revisi ini adalah momen penting untuk memberi kesempatan dan kesejahteraan kepada pegawai honorer di pemerintahan yang ada diseluruh Indonesia untuk segera diangkat menjadi PNS.

Rieke mengajak semua pegawai honorer yang ada di Indonesia untuk berjuang bersama agar undang undang ASN segera dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Pegawai ASN non pemerintah ini adalah mereka yang berada di garis terdepan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Mana ada generasi muda dan anak-anak kita bisa pintar jika tidak ada guru-guru yang kekurangan penghasilannya di daerah. Mana bisa negara kita berdaulat pangan jika kita kekurangan PNS penyuluh dibidang pangan. Mari kita berjuang bersama agar forum dan aspirasi ini bisa segera dibahas oleh pemerintah dan DPR RI,” pungkasnya. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *