PAMEKASAN, beritalima.com – Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf mencanangkan gerakan Jawa Timur Eliminasi Kusta (JELITA) Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Rabu (15/3). Program ini merupakan satu gerakan untuk mengeliminasi atau mengurangi penyakit kusta tahun 2017.
Ia mengatakan, penyakit kusta di Jatim masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang harus segera dipecahkan. Ini sangat erat hubungannya dengan kesejahteraan umat manusia yang berdampak pada status sosial dan ekonomi, serta berpengaruh langsung terhadap angka kemiskinan di Jatim. Sebab penyakit ini dapat mengakibatkan kecacatan sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan data WHO tahun 2014, jumlah kasus di Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak setelah India dan Brazil. Pada tahun 2015, Jatim merupakan provinsi penyumbang kasus baru kusta yang cukup tinggi di Indonesia yakni sebanyak 23 persen. Dalam hal ini, Pulau Madura merupakan penyumbang kusta terbanyak sebanyak 35 persen penderita kusta di Jatim.
Sedangkan untuk prevalensi rate angka kesakitan penyakit kusta di daerah masih ada yang di atas 5/10.000 penduduk, juga ada yang di bawah 1/10.000 penduduk.
Oleh karena itu, Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim berharap, melalui JELITA 2017 ini, Pemprov Jatim ingin terus menurunkan prevalensi rate angka kesakitan penyakit kusta berada di bawah 1/10.000 penduduk. “Kita ingin semua prevalensi ratenya di bawah 1/10.000 penduduk. Sehingga dibutuhkan kerja keras dan dukungan dari semua pihak. Karena sebagian masyarakat masih menganggap kusta sebagai penyakit kutukan, bahkan mengucilkan penderita kusta dan tidak memberikan kesempatan untuk berobat,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut disampaikannya, target prevalensi rate tersebut sesuai dengan target nasional. Nasional sendiri menargetkan untuk eliminasi kusta pada semua provinsi adalah pada tahun 2019, sedangkan target untuk Jatim adalah pada tahun 2017. Dikatakan eliminasi kusta yaitu suatu kondisi dimana angka kesakitan penyakita kusta berada di bawah 1/10.000 penduduk.
Dijelaskan, program pengendalian penyakit kusta melalui JELITA Tahun 2017 ini dilakukan melalui strategi SCORE yaitu Sosialisasi tentang penyakit kusta di masyarakat, Cari orang yang dicurigai mempunyai gejala kusta dengan melibatkan peran aktif masyarakat, Obati sesuai dengan regimen WHO yang dapat diperoleh di Puskesmas, Rehabilitasi tentang Orang yang pernah terinfeksi kusta (Oyapita) membutuhkan penanganan lebih lanjut. Selain itu, evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut dari permasalahan yang ditemukan.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menegaskan bahwa penyakit kusta bukan penyakit kutukan, bukan karena sihir, dan bukan penyakit keturunan. Penyakit kusta adalah penyakit yang disebabkan oleh kuman seperti penyakit lainnya. “Oyapita jangan dijauhi karena untuk tertular perlu kontak dengan penderita yang belum diobati dan dalam waktu yang lama secara terus menerus.,” pintanya.
Gus Ipul juga meminta masyarakat agar waspada terhadap gejala penyakit kusta dengan mengenali lima tanda di kulit yakni bercak merah, bercak putih, bercak tidak gatal, bercak tidak sakit, dan tidak sembuh dengan obat biasa. Jika terdapat ada tanda-tanda di atas segera periksa ke Puskesmas terdekat secara gratis.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan, guna mendukung program JELITA Tahun 2017 yang digagas Pemprov Jatim, Pemkab Pamekasan juga mencanangkan Pamekasan Eliminasi Kusta (PELITA) dan telah disetujui oleh DPRD.
Ia menargetkan tahun 2019 penyakit kusta di Kabupaten Pamekasan bisa teratasi dengan baik melalui PELITA. Sehingga program ini diharapkan dapat memberikan harapan kepada penderita kusta, sekaligus menurunkan jumlah penderita kusta di Pamekasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jatim Dr. dr. Kohar Hari Santoso mengatakan, selain dicanangkan JELITA Tahun 2017, juga diberikan paket makanan tambahan kepada 500 sasaran yang terdiri dari ibu hamil, balita, anak sekolah, dan Oyapita. Pemberian makanan tambahan tersebut berupa biskuit yang dirancang untuk perbaikan gizi masyarakat.
“Pemberian makanan tambahan ini bukan berarti menggantikan makanan utama sehari-hari, namun sebagai tambahan. Untuk kualitas makanan sehari-hari harus tetap diberikan. Diharapkan sebagai momentum untuk memberikan peningkatan gizi pada masyarakat.
Berikut penggunaan makanan tambahan tersebut yakni ibu hamil dengan usia kehamilan sampai 3 bulan sebanyak 2 keping per hari, ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 3 bulan sebanyak 3 keping setiap hari, anak balita di atas usia 1 tahun sebanyak 12 keping per hari, anak sekolah dasar sebanyak 6 keping per hari, dan untuk anak yang mengalami kronis seperti kusta atau TB dapat diberikan biskuit PMT sebanyak 8 keping per hari.
(**)