Gus Ipul Cari Solusi Terbaik Atasi Permasalahan Buruh dan Angkutan Online

  • Whatsapp
????????????????????????????????????

SURABAYA, beritalima.com – Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah akan mencari solusi terbaik menyikapi masalah perburuhan, termasuk persoalan angkutan online yang semakin menjamur. Untuk itu dirinya berharap kepada semua pihak memikirkan bersama-sama soal tindakan kongkrit dengan bijak.

“Kita akan cari jalan keluar. Pelan-pelan kita cari jalan keluar. Ada yang kita kawal ke pemerintah pusat, ada yang diputus diselesaikan di sini seperti UMSK dan UMP. Sedangkan masalah tuntutan kenaikan cukai rokok, kemudian juga mengenai masalah ingin merevisi PP 78, dan juga kaitannya pengaturan angkutan online, semua memang harus dibawa ke pusat,” ujar Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim saat menerima ribuan buruh dan sopir angkutan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/10) siang.

Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang bisa dibahas untuk menyelesaikan persoalan UMK dan UMP. “Tadi ada tujuh poin yang sudah kita sepakati. Nah mudah-mudahan ini menjadi semacam langkah awal kita untuk mengatasi berbagai dinamika perburuan di Jawa Timur,” kata Gus Ipul yang didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, untuk menyelesaikan persoalan buruh dinilanya tidak mudah. Penaganan tersebut memerlukan kehati-hatian, pendalaman masalah dan duduk bersama. “Ini yang kita lakukan. memang tidak mudah dalam menyelesaikan permasalahan. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir di tengah permasalahan masyarakat. Kita tahu bahwa ada yang ingin cepat permasalahannya ini, tetapi ya tidak gampang,” katanya.

Seperti halnya keinginan untuk mengubah PP 78 tahun 2015, dirinya mengatakan akan menjadi sebuah persoalan baru jika terjadi perubahan. Karena, sebut Gus Ipul, jika dibiarkan akan terjadi makin melebarnya kesenjangan antara ring satu dan ring dua. Diharapkan bisa langsung diselesaikan saat ini juga. Sedangkan peraturan pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang.

“Ini juga harus diatasi dengan bijak, harus hati-hati, pelan-pelan, jangan sampai terjadi suatu masalah yang besar kalau ini dibiarkan. Terutama di lingkungan pabrik rokok. Terus terang . Ini perlu melakukan pendalaman yang serius,” ucapnya

Mengenai tuntutan angkutan konvensional akan melakukan mogok selama tujuh hari jika tidak dipenuhi, Gus Ipul menanggapinya agar semua pihak harus memikirkan tindakannya dengan lebih bijak.

“Kita pelan-pelan cari solusinya dan perlu payung hukum. Kalau nanti mogok, masyarakat siapa yang melayani. Saya minta marilah kita selesaikan permasalahan dengan baik. Mogok itu tidak menyelesaikan masalah.

Selain itu, Gus Ipul juga mengatakan permasalahan banyak mengeluhkan angkutan konvensional ini kalah nyaman dengan angkutan online. Untuk itu, Pemprov Jatim ingin memberikan bantuan melalui anggaran provinsi agar bisa membenahi angkutan kota ini, sehingga penumpang lebih nyaman. “Ini untuk meringankan agar angkutan umum konvensional bisa lebih bersaing,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sangat tidak relevan dan harus ditolak. “Sebab, di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menerapkan UMK semua,” kata Fauzi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator SPTI Jatim Hamid mengatakan, aksi di Grahadi kali ini memang kelanjutan aksi 3 Oktober lalu di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya aturan pembatasan transportasi online berupa Rancangan Perhub Transportasi Online di Jatim sudah ada, tapi sampai saat ini Pergub itu tak kunjung ditetapkan.

Keluhan para sopir dan pemilik angkot di Jatim ini berkaitan dengan ketimpangan jumlah antara angkot dengan angkutan berbasis aplikasi. Di Surabaya, ketimpangan ini sangat terasa.

“Angkutan berbasis aplikasi saat ini sudah mencapai 30 ribu, padahal jumlah angkutan kota di Surabaya saat ini tinggal 3 ribu. Demikian halnya taksi reguler yang saat ini tinggal 5.500, sedangkan bus kota sekitar 100-an saja,” pungkasnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *