Gus Ipul Dukung Badan POM Tindak Tegas Produk Impor Ilegal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –  Sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang beresiko bagi kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) bersama Pemprov Jatim menyepakati untuk melakukan pengawasan secara rutin dan komperhensif terhadap produk produk impor yang masuk ke Indonesia, khususnya di Jatim.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jatim, Drs. H. Saifullah Yusuf saat Kesepakatan Bersama gubernur Jawa Timur dan Kepala Badan POM RI  dan Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Jawa Timur di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya, Jl. Karangmenjangan  no. 20, Surabaya, Rabu(16/11).

Komitment tersebut meliputi pre market evaluation dan post market control.  Badan POM juga melakukan tindakan pengamanan dan pemusnahan produk illegal. “Hari ini, merupakan salah satu langkah tegas dengan memusnahkan barang produk makanan minuman , obat  dan perawatan kecantikan ilegal dan tidak mempunyai izin,” ucap Gus Ipul sapaan akrabnya.

Menurutnya, alur barang impor yang masuk ke Indonesia semakin tidak terkendali dengan adanya pasar bebas dimana bukan hanya manusia tapi juga produk dari negara lain bisa masuk ke Indonesia dengan bebas. “Pasar bebas membawa dampak positif seperti sektor pariwisata semakin meningkat. Akan tetapi, juga memberikan dampak negatif diantaranya banyak produk yang bisa masuk secara ilegal melalui pelabuhan kecil yang tersebar di pesisir Indonesia,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, harus dibuat langkah-langkah yang bertujuan  melindungi rakyat dan meningkatkan daya saing. Yang pertama adalah dibuat regulasi yang tidak membebaskan semua produk bisa masuk Indonesia. Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan kementrian terkait dengan impor dan pelaksanaannya. “Pemerintah harus memperketat regulasi. Sebagai contoh, produk kita sangat sulit dijual ke luar negeri seperti pasar Eropa dan Amerika dimana memiliki seleksi bagi barang yang akan masuk. Seleksi tersebut dilakukan oleh pemerintah dan juga oleh pihak swasta,” ujarnya.

Kedua, harus ada penguatan sumber daya manusia (SDM). Apabila SDM mempunyai kualitas yang bagus dan mumpuni, regulasi yang dibuat akan berjalan dengan baik dan konsisten dilapangan. Dampaknya adalah bisa membendung impor ilegal khususnya makanan dan minuman. “SDM merupakan ujung tombak pelayanan, oleh sebab itu harus dipersiapkan secara serius,” imbuh Gus Ipul.

Ketiga adalah membangun kesadaran  masyarakat dalam memilih makanan sehat. Banyak ditemui dipedesaan barang yang dijual murah kebanyakan memiliki kelemahan. Hal yang paling mencolok adalah expired date. Masyarakat tidak memperhatikan hal tersebut. “Oleh sebab itu, masyarakat harus dibangun kesadarannya dalam membeli barang agar hidup yang berkualitas bisa tercipta,” tambahnya.

Menurut data, pada tahun 2016 Badan POM telah melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal, termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat antara lain di Jakarta, Denpasar, Serang, Surabaya dan Jayapura. Di surabaya telah dilakukan pemusnahan terhadap hasil temuan operasi gabungan dimana didominasi oleh obat, obat tradisional, jamu dan kosmetik sebanyak 2.229 jenis atau 2.414.879 pcs dengan nilai mencapai Rp. 8,3 miliar.

Secara rinci , obat dan makanan ilegal terdiri dari 210 jenis  obat ilegal dengan nilai lebih dari Rp. 4,1 miliar, 859 jenis obat tradisional senilai Rp. 1,5 miliar, 731 jenis kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp. 766 juta, dan 360 jenis pangan ilegal senilai lebih dari Rp. 388 Juta. Disamping itu,  juga dimusnahkan lima jenis produk komplemen ilegal dengan nilai mencapai Rp. 4,2 juta, dua jenis bahan pangan baku obat ilegal senilai Rp. 554 juta, 40 jenis label pangan ilegal senilai  Rp. 830 juta, serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal senilai Rp. 182 juta.(**)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *