Gus Ipul Minta Masyarakat Waspadai Orang Asing Disekitarnya

  • Whatsapp

SURABAYA, berialima.com – Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf yang sering disapa Gus Ipul minta masyarakat lebih waspada dan lebih peduli terhadap keberadaan orang asing di sekitarnya. Dengan memberikan informasi kepada Pemerintah daerah atau Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), disertai dengan data-data yang akurat.
Tim PORA yang terdiri dari Kemenhumham, Pemda, aparat TNI/Polri dan melibatkan Kab/ Kota ini yang bergerak menindaklanjuti jika ada informasi/ laporan yang memang mencurigakan.
“Saya ingin partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan/ desa, RT/ RW dan serikat pekerja memperkuat pengawasan”.
Himbauan itu diutarakan Gus Ipul seusai Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), di Hotel Varna Jl Tunjungan Surabaya, Selasa (15/8).

Menurut Gus Ipul, stake holder di lingkup pemerintahan tingkat bawah Lurah/ Kepala, Desa dan masyarakat di lingkungan RT/ RW perlu diajak, dilibatkan dan diberdayakan untuk memperkuat pengawasan keberadaan orang asing.
Hal itu mengingat keterbatasan anggara dan jumlah anggota Tim Pora.Jatim. Dari 38.368 perusahaan yang ada di Jatim, terdiri dari perusahaan besar 4.520, sedang 6.780 dan perusahaan kecil 27.068. Sementara jumlah pengawas Tim Pora hanya sekitar 200 orang, maka masyarakat diajak untuk ikut mengawasi. Sekarang sudah mulai dibentuk di tingkat kecamatan, utamanya di daerah Ring I yang banyak perusahaan dan investasi.

Kaitan dengan bebas Visa kunjungan untuk 169 Negara dan dimulainya penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kita perlu memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia memiliki surat-surat yang diperlukan. Ada yang mendarat di Jakarta kemudian melalui darat ke Jatim, hal ini tidak masuk dalam catatan imigrasi Jatim. Untuk itulah pentingnya pengawasan, tidak semua WNA lewat juanda, sehingga Imigrasi Jatim belum bisa mendeteksi semua.

Ada macam-macam warga negara asing yang berkunjung ke Jatim, baik sebagai diplomat dan perwakilan negara asing, turis, Tenaga Kerja Asing (TKA), pengungsi dan pencari suaka, atau WNA sebagai murid/ mahasiswa. “WNA tertarik ke Jatim mungkin mencari kehidupan yang lebih layak karena di Jatim nyaman, dan masyarakatnya ramah,” imbuhnya.
Modus-modus WNA yang menyalahgunakan visa, ijin tinggal kunjungan disalahgunakan untuk bekerja jualan di berbagai tepat, membuka praktek kesehatan, pendidikan, keagamaan dan beberapa bentuk jasa, bekerja di perusahaan, dan bentuk usaha resmi, pemborongan, dll.

Jabatan yang diperbolehkan untuk TKA, Managerial (Komisaris, Dirut, Manager), Profesi Manufacture (Quality Control, Engineering), Tenaga Kesehatan (Dokter, Akupuntur, Ceropedik), Tenaga Pendidik (Dosen/ Guru), Restoran (Cheff, Executive Cheff), Keagamaan (Habib, Pastur, Pendeta, Biksu), Jasa Impresariat (Dunia Hiburan dan Jasa)
Selain tujuh Jabatan tersebut, ada tambahan jabatan lain yang berlaku di negara ASEAN. Hal itu sesuai kesepakatan (MEA), yaitu, Dokter Gigi Akuntan, Perawat, Praktisi Medis, Teknisi, Pariwisata, arsitek, dan Peneliti.

Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Jatim sebanyak 3.930 Orang, yang Lokasi kerja TKA lintas Provinsi sebanyak 2.356 Orang, sedangkan yang Lokasi kerja TKA yang murni di Prov. Jatim 1.574 Orang, yang berada di Surabaya paling besar yaitu 635 orang, diikuti sidoarjo 214 , gresik 193 orang, kab Mojokerto 155 orang. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *