Sekretaris Desa ( Sekdes) orang yang sangat menentukan di desa. Mengapa ? sebab, tugas dan fungsi seorang sekretaris desa adalah verivikator. Yakni membuat perencanaan, berkoordinasi lintas sektoral baik keatas maupun kesamping Untuk itu, tugas pokok dan fungsi seorang sekdes adalah memperlancar keberhasilan pembangunan di desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Wagub. Jatim saat memberikan pengarahan/ materi peserta diklat pengembangan SDM Sekdes Prov. Jatim di Diklat Prov. Jatim malang, Rabu (31/8) sore.
Gus Ipul mengatakan, menurut Undang-undang nomer 6 tahun 2014 tugas sekdes adalah membantu kades untuk mensukseskan pembangunan di desanya. Untuk itu, Sekretaris Desa harus menyadari bahwa keberadaannya itu menjadi orang nomer dua di desa tersebut. Jadi apapun yang direncanakan harus mendapat persetujuan dari Kepala Desanya plus para perangkat lainnya, jangan membuat perencanaan pembangunan tanpa berkoordinasi keatas dan kesamping itu namanya salah dan tidak sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014.
“ Yang perlu diingat dan penting sekali diketahui oleh semua Sekdes, sebelum mereka terjun untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Desa. Pertama, seorang Sekdes harus bisa memahami dan mengenali situasi dan kondisi yang ada di desa tersebut. Setelah mengetahui dan mengenali situasi dan kondisi desa, barulah membuat perencanaan pembangunan sesuai dengan visi dan misinya,” tegas Gus Ipul.
Selain hal tersebut diatas, masih ada tiga ( 3 ) lagi tugas yang harus dipahami dan diperkuat oleh seorang Sekdes. Yaitu pertama, penguatan peran sekdes, penguatan Anggaran dan yang ketiga adalah pengawasan administrasi tambah diperkuat dan ditingkatkan lagi. Kalau semua tugas dan fungsinya sudah dijalankan dengan baik, insyaallah desa yang mereka ( Sekdes) adalah menjadi penentu dan yang menetapkan alokasi dana desa. Untuk itu, seorang sekdes dituntut harus memapu membuat perencanaan pembangunan Desa, karena dalam perencanaan tersebut yang menentukan besar kecilnya alokasi dana yang akan diterima.
Selanjutnya Wagub jatim menjelaskan, bahwa anggaran alokasi Desa se Indonesia jawa Timur adalah propinsi yang mendapat alokasi paling besar yakni diatas tiga trilyun rupiah untuk tahun 2016 ini. Untuk itu, Sekdes diangkat sebagai pegawai negeri Sipil dan ditempatkan di desanya itu, tujuannya adalah untuk membantu keberhasilan pembangunan di desa.” Sekdes harus bisa menjadi benteng di desanya. Utamanya bagi masyarakat desa yang masih usia muda. Karena masalah narkoba menjadi Pekerjaan Rumah bagi semua warga dan dunia,” jelasnya.. (**).