Jakarta— Meski banyak yang menolak, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)tetap ngotot minta adanya penundaan pemilu 2024. Saat ini, partainya sedang mendalami apakah hal itu bisa akan menjadi kehendak rakyat dan bisa dilaksanakan.
”PKB akan melakukan pengkajian untuk.mendalami wacana ini,”kata Jazilul Fawaid, anggota Komisi II Fraksi PKB dalam diskusi Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?” bersama anggota Komisi II dari FPDI Perjuangan Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, MHum, di Media Center DPR, Kamis (10/3/2022).
Sebagai Ketua Fraksi PKB di MPR, Jazilul juga mengatakan akan mengundang akademisi dan pakar baik yang pro.maupun kontra untuk mendiskusikan.kemungkinan penundaan pemilu ini. Mereka akan.menilai wacana ini secara ilmiah.
”Kita akan mencari masukan dari para tokoh dan akademisi untuk dikaji secara ilmiah agar penundaan pemilu iti jangan dianggap barang haram,”katanya.
Apalagi menurut Legislator dari Jawa Timur ini, Indonesia punya pengalaman menunda dan mempercepat pemilu. Konstitusinya yang dipakai tetap yang sama dengan yang sekarang.
Terlebih lagi konstitusi tidak mengatur jika terjadi bencana nasional untuk menggeser pemilu 5 tahunan. ‘Mestinya hal itu juga diatur dalam konstitusi.
”Kita juga kan nggak tahu apakah tahun 2024 nanti akan terjadi serangan pandemi lagi seperti awal pandemi Covid 19 ini mulai merebak. Apakah pemilu tetap dilaksanakan ditengah bencana itu sememtara konstitusi tidak.mengatur soal itu,”katanya.
Politisi PKB ini memberi contoh seandainya pada 2024 ada bom pandem virus yang entah darimana. Kalau pemilu dilaksanakan seperti yang telah diputuskan DPR dan pemerintah pada Pebruari 2024, kemungkinan akan terjadi chaos.
”Inilah yang saya ingin tanyakan ke para pakar. Apa perlu dilakukan amanden untuk.mengatur konstitusi pemilu kita. Sebab saya pikir akan lebih chaos kalau kita tidak atur lebih awal,”katanya.
Menurut Gus Jazil, selama tidak ada pasal yang menjelaskan dan mengatur.masalah itu akan berakibat chaos.
Berbeda dengan anggota Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan partainya tetap menolak adanya penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden.
”PDI Perjuangan akan tetap mengedepankan Pancasila dan konstitusi UUD 45 yang jelas menegaskan masa jabatan presiden 5 tahun dapat dipilih kembali 1 kali. Kita harus menghormati konstitusi,”katanya.
Hal senada juga diungkapkan aktivis Perludem Titi Anggraini. Menurutnya kalau alasan penundaan itu karena persoalan ekonomi akibat pandemi, dia mempertanyakan apakah kalau ditunda ada jaminan ekonomi akan lebih baik. (ar)