SIDOARJO. Beritalima. Com | Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Khusus Keuangan (BKK) dalam perencanaan nanti akan difokuskan pada dua program, yakni pembangunan infrastruktur dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Rencana itu sudah diputuskan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wabup Subandi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan para Camat, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Senin, (21/6/2021) di Resto Apung, desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin.
Sebelum diputuskan Bupati Sidoarjo, para Kepala Desa, Pendamping Desa, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kab Sidoarjo yang juga ikut diundang dalam rakor tersebut diminta menyamakan visi misi program kerja pemdes agar linier dengan program kerja kabupaten.
Dalam rakor, Gus Muhdlor minta arah pembangunan desa bisa berjalan linier, agar jelas arahnya maka disepakati dua fokus program utama, “yaitu ADD dan BKK difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan BUMdes,” ujar Gus Muhdlor.
Kepala desa yang diwakili Ketua FKKD, Heru Sultan menanggapi bahwa pada prinsipnya para kepala desa siap menjalankannya.
Untuk pembangunan infrastruktur kita siap, namun untuk pengembangan Bumdes kita butuh landasan hukumnya.
“Kita sudah lama menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengembangan BUMdes. Jika sudah ada perbupnya kita siap menjalankan,” ucap Heru yang juga Kades Suwaluh, Kecamatan Balongbendo.
Heru dkk juga minta ada pertemuan antara Bupati Gus Muhdlor dengan semua Kepala Desa untuk membahas program pembangunan desa termasuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan BUMdes.
“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, kita bisa audiensi dengan Pak Bupati, kita menyamakan persepsi dengan para kades,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Subandi yang pernah menjabat Kepala Desa Pabean Sedati ini menjelaskan, pentingnya menjalin komunikasi yang intens antara pemerintah desa dengan kabupaten.
Subandi juga mengingatkan agar Camat sebagai pembina kepala desa bisa mengayomi.
“Jika hubungan antara Camat dan Kepala Desa berjalan baik, maka pembangunan di desa – desa bisa berjalan baik. Program – program yang sudah direncanakan akan berjalan sesuai dengan rencana. Kuncinya komunikasi yang baik,” tutur Wabup Subandi.
Wabup juga menyampaikan penggunaan BKK nantinya juga akan ada Juknis sebagai panduan kepala desa.
BPD sebagai mitra pemerintah desa diminta Wabup Subandi untuk ikut membantu percepatan program pembangunan infrastruktur di desa.
Kekosongan perangkat desa akan segera diisi, dan BPD selaku mitra pemdes bisa kolaborasi memperlancar pembangunan di desa. (Kus).