Guspardi: Media, DPR dan Pemerintah Harus Berkolaborasi Tingkatkan Kwalitas Pemilu

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) di Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berharap media berkolaborasi dengan DPR RI dan Pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan kualitas pemilu dari masa-ke masa.

Apalagi, ungkap legislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut dalam forum lesgislasi dengan tema ‘Ke Mana Arah RUU Pemilu?’, peran media media dalam setiap ajang pelaksanaan pesta demokrasi itu selama ini sangat luar biasa.

Selain Guspardi dalam Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI itu, juga tampil sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Tomafi dan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin serta pengajar komunikasi politik Universitas Mercu Buana, Dr Heri Budianto.

Dikatakan Guspardi, media merupakan tonggak yang harus sangat diperhitungkan, mau dibawa ke arah mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ini. Termasuk mau dibawa ke arah mana kondisi masyarakat, ini peran media sangat luar biasa.

Harusnya, lanjut tokoh masyarakat Agam, Sumatera Barat tersebut, RUU ini dibawa ke sesuatu yang positif. Artinya, hak demokrasi daripada masyarakat harus betul-betul dirasakan secara langsung. “Kemudian memilih pemimpin yang yang berkualitas, sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.”

Selain itu, bagaimana pemilu itu dilakukan secara demokratis, jujur umum, bebas, rahasia, efisien dan efektif. Kemudian golnya adalah setelah memilih para pemimpin, baik di legislatif atau eksekutif, bagaimana kesejahteraan masyarakat, bagaimana keadilan dan kemakmuran itu terwujud.

“Itu menurut hemat saya, kalau kita ingin mencari, mau dibawa kemana RUU Pemilu ini. Oleh karena itu, untuk bisa gol kepada apa yang saya sampaikan tadi, tentu kita harus menata, kemudian memberikan kontribusi dan penyempurnaan terhadap RUU yang sedang dibahas oleh Komisi II sebagai hak inisiatif DPR ini,” ucap Guspardi.

Artinya, lanjut dia, ini merupakan hak inisiatif DPR, karena ini adalah merupakan bidang tugas Komisi II DPR dan sudah memasukkannya ke Badan Legislasi (Baleg) untuk menjadi prolegnas tahun 2020. “Saat ini Komisi II DPR sudah melakukan RDPU dengan pakar, akademisi dan tokoh masyarakat, untuk memberikan masukan saran dan kesempurnaan terhadap draf yang kami buat,” jelas dia.

Sementara itu Arwani Thomafi yang mengikuti acara secara virtual mengatakan, menaikkan Parlemen Threshold (PT) dalam setiap revisi UU Pemilu seolah menjadi tradisi politik dan itu tak lepas dari kepentingan partai politik besar sehingga menaikkan PT dipastikan akan menguntungkan partai besar.

Padahal, menurut Arwani, idealnya nol persen agar tidak membuang-buang suara rakyat. “Di pemilu 2019 saja suara rakyat yang terbuang 13 jutaan suara. Jumlah suara itu terbuang, dan sama sekali tak ada perwakilannya di parlemen. Padahal, negara ini menganut keberagaman dan kebhinnekaan,” tegas dia.

Karena itu, lanjut Waketum PPP itu, revisi UU pemilu No. 7 tahun 2017 itu tak perlu menaikkan PT parlemen. Dimana demokrasi Indonesia ini memiliki kekhasan tersendiri, karena bangsa ini terdiri dari banyak suku, adat, ras, agama, dan golongan. “Jangan sampai jutaan suara rakyat tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI,” kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini.

Sedangkan untuk presidential threshold, PPP kata Arwani, mendukung di angka 5 persen, 10 persen hingga 15 persen. Sebab, belajar dari pengamalan pilpres 2019 masyarakat terbelah menjadi dua dan partisipasi masyarakat diarahkan pada ruang yang sempit pada dua capres. “Jadi, PPP mendukung president threshold itu 5 persen hingga 15 persen agar ada lebih dari dua pasangan capres.”

Untuk efektifitas di parlemen, anggota DPR RI yang berasal dari partai yang kecil, bisa diatur melalui koalisi fraksi-fraksi di DPR. “Artinya anggota DPR itu nantinya bisa berkoalisi atau bergabung dengan partai yang dianggap cocok di parlemen,” demikian Arwani Tomafi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait