SULSEL.Beri talima.com Salah satu p engacara Kondang Dari Jawa timur Yang biasa di sapa Cak H. Farid. Melakukan Tindak Lanjut Kerja’nya dalam melakukan Penyitaan Mesin Bachingplant (Pengelolah Batu) Di Daerah Gowa Sulawesi Selatan,
warga Alauddin Gowa Sulawesi Selatan pun Sangat Kondusif Dalam Menyaksikan Pembongkaran Mesin Pembuatan Semen itu Ujar Cak Farid.
Kini Semua bisa berjalan Lancar dengan keputusan pengadilan yang di menangkan oleh Klien Saya, Kesalutan saya pun kepada Para Kepolisian Polres Gowa yang sangat Membantu pengaman dengan baik dari awal sesuai Sprint menerjunkan 39 personil langsung leh Kapolres Gowa dan koordiator Kabagops sampai saat ini Minggu 3/6/2018.
Hal ini telah disampai kan oleh Kuasa Hukum H. Farid bersama CEO Beritalima Efendy.SH. saat buka puasa (Buber) bersama Tim Media Beritalima.com di Pantai Losari Makassar Kita ini Memenangkan Dan tidak gampang juga masuk kedalam Daerah ini tapi kita Nama’nya bekerja dengan Niat semua Akan berjalan dengan baik katanya”.
“pengacara yang bertempo Vokal sedikit unik dengan ciri khas rambut kuncir ini bahwa telah menangkan perkara itu bangga akan Kesuksesan yang dilakukan.
“ Di dalam proses hukum peradilan dengan melawan gugatan seseorang berinisial CI yang mengklaim Mesin tersebut miliknya dan Tidak memenuhi Speck, namun pada akhirnya putusan Pengadilan (Pengadilan Negeri) yang telah incracht/ berkekuatan hukum tetap menyatakan jika surat sertifikat yang dimiliki penggugat tidak memiliki kekuatan hukum pungkasnya”.#CTL