Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon, Haikal Dahlan Marasabessy, kepada wartawan di Ambon selasa (12/7/2016) mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum menyampaikan terkait dengan lonjakan penumpang arus mudik.Pasalnya posko yang dibentuk tidak hanya untuk mudik saja, tetapi dipersiapkan juga, untuk setelah arus balik setelah lebaran nanti.
“Jadi memang hingga saat ini posko angkutan lebaran yang dibentuk itu, belum ditarik, sehingga untuk informasi terkait jumlah penumpang pada tahun ini, belum dapat diumumkan, nantinya setelah posko itu di tarik, baru bisa kami umumkan,” katanya
Dikatakan, ada beberapa posko yang dibentuk, dengan sekretariat yang bertempat di kantor KSOP kelas 1 Ambon. Dan juga pusat posko yang ditempatkan di depan gedung terminal penumpang pelabuhan Yos sudarso. Selain itu untuk kegiatan monitoring dan pengendalian dilapangan, dibagi untuk beberepa tempat diantaranya, pelabuhan Pelabuhan Yos sudarso, Slamet Riyadi, pelabuhan rakyat, dan pelabuhan Galala untuk kapal ferry.
“Berdasarkan SK yang telah ditandatangi, Posko tersebut beroperasi pada Kamis (9/6) sebelum lebaran, atau pada H-18, dan dipastikan akan dilakukan penarikan pada H+17, dan aturan tersebut berlaku secara nasional, karena ini merupakan instruksi langsung dari presiden Jokowi Dodo, sehingga dari kementerian perhubungan memerintahkan untuk pembentukan posko lebaran, harus diadakan,” jelasnya
Dia mengatakan untuk, kesiapan lain, terkait dengan kenyamanan dan pengamanan dipelabuhan, pihaknya telah menyediakan fasilitas terminal penumpang, termasuk ruang pengantar dan penjemputan. dengana adanya fasilitasi itu kata dia, akan di nikmati oleh penumpang pada saat mudik dan kembalinya nanti.
Selain itu, untuk kesiapan aparat keamanan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengamanan dan penertiban di pelabuhan. Termasuk, petugas dari PT PELINDO IV Ambon, PT Pelni serta aparat TNI Angkatan Laut.
“Posko yang ada itukan tidak hanya dari KSOP sendiri, tetapi dilibatkan semua stakeholder dan instansi pemangku kepentingan lainnya seperti TNI Polri, dalam hal ini Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Bazarnas, TNI AL, Koramil, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan Navigasi,” pungkasnya. @L.Mukaddar