Jakarta | beritalima.com – Forum Pembauran Kebangsaan kembali digelar Badan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta dengan mengundang 210 peserta khusus dari FPK baik yang berada di FPK Provinsi DKI Jakarta maupun FPK Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun dalam rinciannya disebutkan, FPK Provinsi DKI Jakarta sebanyak 38 orang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 12 orang dan FPK Administrasi Jakarta Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan Utara masing masing membawa 32 orang.
Acara yang dilaksanakan di Orchardz Hotel, Jayakarta, Jakarta Pusat menghadirkan Narasumber dengan materi yang berbeda diantaranya: Pertama, Dr. Sapta Mupakat Tatar Purba, M.Pd (Maheswara Madya BPIP RI) dengan menyampaikan materinya mengenai Penerapan Nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Bermasyarakat. Kedua, Diky Budi Ramadhan (Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olah Raga) dengan materi:
Peningkatan Peran Forum Pembauran Kebangsaan dalam Mencegah Konflik Sosial. Dan ketiga, Dr. Margaretha Rakhmad Rahardian (Akademisi Universitas Indonesia akan menyampaikan materi Merajut kerukunan, harmoni dalam keberagaman di tengah masyarakat multikultural.
Muhamad Matsani, S.Sos., M.Si selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) FPK Angkatan II Tahun 2025 adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Sinkronisasi, sinergi dan kolaborasi Forum Pembauran Kebangsaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang undangan.
“Kita sadari saat ini di berbagai daerah sering kali dihadapkan pada Konflik yang bersifat vertikal maupun horisontal yang disebabkan oleh berbagai latar belakang sepertipermasalahan ras, suku, budaya, dan agama yang dapat mengancam integritas nasional,” tegas Matsani kepada peserta Rakor FPK di Orchardz Hotel, Jalan Jayakarta 44, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Masih ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol DKI, Kalau kembali pada peristiwa aksi unjuk rasa di Jakarta di daerah lainnya yang terjadi di akhir bulan Agustus 2025 lalu.
“Kita patut prihatin dengan apa yang sudah terjadi bahwa aksi menyampaikan pendapat di muka umum diperbolehkan dan dijamin oleh undang – undang, sepanjang aksi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Namun yang disayangkan Muhamad Matsani, masaa melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
“Imbas kericuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tersebut mengakibat kerugian pemerintah lebih dari 50 milyar,” tuturnya.
Lebih lanjut menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan gerakan cepat untuk membersihkan puing – puing dan sampah akibat kerusuhan melalui aksi gotong royong bersama PPSU, pelajar, dan elemen masyarakat. Setelah dibersihkan, gubernur perintahkan agar fasilitas umum yang rusak segera perbaiki, untuk dikembalikan fungsinya.
Selain itu dibentuk posko monitoring “Jaga Jakarta” bersama Forkopimda/Forkopimko dan instansi terkait di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten Administrasi, juga bersama Organisasi Kemasyarakatan menyebarkan spanduk ajakan kepada masyarakat untuk jaga Jakarta.
“Untuk itu, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sangat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota FPK Provinsi, Kota dan Kabupaten yang sudah melaksanakan tugasnya untuk berkomitmen Jaga Jakarta sebagai rumah kita bersama,” pungkas Matsani.
Jurnalis : Dedy Mulyadi






